KLB Ilegal di Hotel Grand Paragon Dikecam, Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah PWI

photo author
DNU
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:27 WIB
Hendry CH Bangun, Ketua Umum PWi  (Dok)
Hendry CH Bangun, Ketua Umum PWi (Dok)

H. Ilham Bintang, yang merupakan mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi, diduga menjadi dalang di balik KLB ini.

Upaya mereka untuk menggelar KLB ini dianggap sebagai manuver politik yang tidak bermartabat dan cenderung merusak organisasi.

Menurut Hendry Ch Bangun, agenda tersebut tidak lebih dari sekadar upaya mengambil alih kepemimpinan PWI melalui cara-cara yang tidak etis.

"KLB hanya dapat diselenggarakan jika diminta oleh 2/3 dari jumlah PWI provinsi, dengan syarat Ketua Umum berhalangan tetap atau telah menjadi terdakwa dalam kasus pidana. Namun, KLB yang digelar kali ini tidak memenuhi kriteria tersebut. Saya masih sehat dan tidak terlibat dalam kasus hukum apapun. Ini jelas pelanggaran serius. Mereka yang hadir sebagian besar bukan pengurus sah, bahkan beberapa provinsi yang ikut serta telah dibekukan kepengurusannya," tegas Hendry.

Respons Tegas dari Hendry Ch Bangun

Menutup keterangannya, Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat.

Ia mengingatkan bahwa KLB ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya merupakan manuver segelintir orang yang berusaha merusak tatanan organisasi yang selama ini sudah terjaga.

"KLB ini hanya manuver politik yang dirancang oleh mereka yang ingin merusak organisasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat. PWI adalah organisasi yang harus dijaga marwah dan integritasnya, bukan dipergunakan sebagai alat untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.

Sementara itu, KLB yang digelar pada 18 Agustus ini terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota PWI di daerah yang menolak keras keabsahan KLB tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X