Pasangan Yudha-Bahar Siap Tempuh Jalan Hijau Menuju KPU Palembang: Arak-Arakan Bersepeda untuk Wujudkan Green City

photo author
DNU
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:24 WIB
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Yudha Pratomo Mahyuddin MSc PhD dan Baharuddin, (Dok Ist/KetikPos.com)
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Yudha Pratomo Mahyuddin MSc PhD dan Baharuddin, (Dok Ist/KetikPos.com)

"Putusan MK ini sangat baik, karena membuka ruang demokrasi yang lebih luas. Kandidat-kandidat baru yang sebelumnya terhalang oleh syarat minimum pencalonan kini memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam Pilkada," ujar Yudha, yang juga merupakan Rektor Universitas Sumatera Selatan (USS).

Baca Juga: Yudha Pratomo Mahyuddin: Komitmen Nyata Bagi Warga Palembang Melalui Program Sunat Gratis Sejak 2018

Meski putusan MK ini diprediksi akan memunculkan lebih banyak pesaing dalam kontestasi Pilwako Palembang 2024, Yudha-Bahar menanggapinya dengan positif.

"Masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan, tidak hanya terbatas pada nama-nama yang itu-itu saja," tambah Yudha, yang juga dikenal sebagai owner RS Bunda.

Sejauh ini, pasangan Yudha-Bahar, yang diusung oleh Partai Demokrat (6 kursi) dan PKS (5 kursi), telah berhasil mengantongi dukungan 11 kursi di DPRD Kota Palembang.

Baca Juga: Yudha Pratamo Mahyuddin: Pemimpin Masa Depan yang Menginspirasi Perubahan

Sementara itu, pasangan Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octariana, yang dikenal sebagai "Duo Srikandi Palembang," telah mendapatkan rekomendasi dari NasDem (9 kursi), PAN (5 kursi), dan PKB (4 kursi), dengan total 18 kursi.

Pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) memperoleh dukungan dari PDIP (5 kursi) dan Gerindra (8 kursi), dengan total 13 kursi. RDPS juga diprediksi akan mendapatkan dukungan dari Partai Golkar dalam waktu dekat. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X