PELAKU SURVEI: NETIZEN RAGUKAN HASIL SURVEI DI PILKADA KOTA PALEMBANG

photo author
DNU
- Rabu, 6 November 2024 | 14:55 WIB
Arianto, Direktur Eksekutif LKPI (Dok)
Arianto, Direktur Eksekutif LKPI (Dok)

 

KetikPos.com --Hasil survei pasangan calon pilkada Kota Palembang yang dirilis oleh sebuah lembaga survei di media online pada Selasa (5/11/2024) memicu diskusi sengit di kalangan netizen.

Klaim lembaga survei tersebut, yang menyebutkan margin of error sekitar 4,5% dengan sampel 1.000 responden dan tingkat kepercayaan 95%, ramai dipertanyakan para pengguna media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan apakah benar hasil survei itu valid dan akurat dengan margin of error sebesar itu.

“Apakah angka margin of error 4,5% sudah benar secara statistik?” tanya seorang netizen di Facebook, yang tampaknya skeptis dengan keabsahan metode survei tersebut.

Arianto, ST, M.I.Kom, POL, seorang ahli yang telah berkiprah dalam bidang survei opini publik selama 27 tahun, angkat bicara tentang kontroversi ini saat diwawancarai pada Rabu (6/11).

Menurutnya, sangat wajar dan penting bagi masyarakat untuk mengkritisi data yang dirilis lembaga survei, terutama jika hasilnya menjadi konsumsi publik dan mungkin mempengaruhi persepsi masyarakat luas.

"Survei adalah kegiatan ilmiah yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada kekeliruan pada angka-angka survei, akan mudah sekali untuk mengeceknya secara statistik," ujar Arianto.

Arianto menekankan bahwa metodologi survei memiliki standar ketat, terutama dalam hal penentuan margin of error, jumlah responden, dan tingkat kepercayaan. Berdasarkan ilmunya, untuk sampel 1.000 responden dengan tingkat kepercayaan 95%, margin of error yang umum adalah sekitar 3,1%, bukan 4,5% seperti yang dirilis lembaga survei tersebut.

“Margin of error 4,5% biasanya berlaku untuk sampel sekitar 474 responden, bukan 1.000,” jelasnya sambil menerangkan rumus dasar statistik: margin of error adalah hasil dari satu dibagi akar jumlah responden, dikalikan 100 persen. “Metode dasar survei ini tidak bisa diabaikan karena akan mempengaruhi keakuratan hasil.”

Ia melanjutkan bahwa setiap lembaga survei yang profesional harus mematuhi kaidah-kaidah akademis yang ketat, terlebih saat hasil survei menjadi referensi publik.

"Sekarang adalah era keterbukaan informasi (open science). Setiap orang berhak mempertanyakan, apalagi netizen yang kini semakin kritis. Hasil survei yang diumumkan di media sosial dan media massa tidak hanya sebagai angka, tetapi juga pembentuk opini yang signifikan. Untuk itu, lembaga survei berada di bawah naungan organisasi seperti PERSEPI, yang bertugas mengawasi agar metodologi yang digunakan tetap sesuai standar akademis,” lanjutnya.

Arianto juga mengingatkan bahwa di balik setiap survei ada metodologi dan persiapan matang. Penelitian ini harus mengikuti prosedur desain awal dengan benar untuk memastikan bahwa hasilnya mewakili kondisi masyarakat secara akurat.

"Desain survei awal menentukan semua. Mulai dari jumlah sampel, perkiraan margin of error, hingga tingkat kepercayaan. Jika ini dilanggar atau tidak akurat, hasilnya tentu bisa menyesatkan,” imbuh pria yang juga mantan peneliti di Lembaga Survei Indonesia (LSI) ini.

Di akhir penjelasannya, Arianto menyoroti pentingnya integritas lembaga survei dalam menjaga akurasi hasil survei dan mempertahankan kepercayaan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X