JARI Ajak Masyarakat Dukung Paslon No.2 di Pilkada Sumsel

photo author
DNU
- Sabtu, 16 November 2024 | 17:05 WIB
Contoh Surat Suara  (Dok Ist/KetikPos.com)
Contoh Surat Suara (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.comJaringan Aliansi Rakyat Independen (JARI) se-Nusantara mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai tepat untuk memimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan.

Ketua Umum JARI, Indra Darmawan, mengungkapkan bahwa dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Selatan, pasangan E-RA BARU yang terdiri dari Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T dan Dr. Riezky Aprilia, SH, MH, merupakan pilihan yang tepat.

Baca Juga: Unggul Jauh di Pilkada Muba, Lucianty-Syaparuddin Kian Tak Terkejar

Menurutnya, Eddy Santana Putra telah terbukti sukses dalam memimpin Kota Palembang selama dua periode (2003-2008 dan 2008-2013), serta menjadi anggota DPR RI pada periode 2019-2024.

“Eddy Santana Putra telah menunjukkan kinerjanya yang luar biasa dalam merealisasikan berbagai program pembangunan di masyarakat.

Beliau adalah sosok yang terbukti mampu memimpin dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Indra Darmawan.

Baca Juga: AMSI Sumsel Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Pilkada Damai Anti Hoaks

Indra menambahkan bahwa dalam memilih pemimpin, JARI tidak memandang latar belakang suku atau etnis.

Mereka lebih mengutamakan figur yang sudah terbukti dalam kerja nyata, berintegritas, dan dapat menerima aspirasi masyarakat.

"Pilkada bukanlah pemilihan kepala suku, melainkan pemilihan pemimpin yang memiliki hasil nyata dan dapat membawa perubahan.

Kami mendukung pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T dan Dr. Riezky Aprilia, SH, MH, karena mereka memiliki pengalaman yang mumpuni dan visi yang jelas untuk membangun Sumsel," ungkap Indra.

Baca Juga: Peresmian Posko Tim Emas Khatulistiwa: Wujud Solidaritas 55 Suku untuk Kemenangan HDCU di Pilkada Sumsel

Eddy Santana Putra, menurut Indra, selalu mengambil keputusan secara transparan dan terbuka terhadap kritik serta saran dari masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X