Semarak Idul Adha 1446 H: Pegadaian Kanwil III SumBagSel Salurkan Qurban

photo author
DNU
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 18:17 WIB
Pembagian daging kurban dari Pegadaian Kanwil III SumBagSel kepada masyarakat kurang mampu (Yanti/KetikPos.com)
Pembagian daging kurban dari Pegadaian Kanwil III SumBagSel kepada masyarakat kurang mampu (Yanti/KetikPos.com)

Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor layanan Bank Emas dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Baca Juga: Gelar Festival Ramadhan Pegadaian 2024, Tingkatkan Eksistensi Pegadaian di Masyarakat

Setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu, Pegadaian berhasil membukukan 1 Ton transaksi Deposito Emas, yang semakin membuktikan eksistensi Pegadaian sebagai Bank Emas terpercaya.

Produk dan layanan Pegadaian dapat diakses baik secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat di unduh melalui AppStore maupun PlayStore. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id. (Yanti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X