IJTI Sumsel: "Jurnalis Boleh Nekat, Tapi Jangan Abaikan Selamat"

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 04:40 WIB
Ketua IJTI Sumsel Muhammad David dan Kapolda Sumsel bermain gaple bersama awak media sampai semalam suntuk (molem/infosumsel)
Ketua IJTI Sumsel Muhammad David dan Kapolda Sumsel bermain gaple bersama awak media sampai semalam suntuk (molem/infosumsel)

 

KetikPos.com – Aksi ribuan mahasiswa yang akan mengguncang Palembang pada 1 September 2025 bukan hanya menjadi sorotan publik, tapi juga tantangan bagi para jurnalis televisi yang akan meliput di lapangan. Situasi massa yang dinamis, potensi dorong-dorongan, bahkan gas air mata, membuat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Selatan angkat suara.

“Jurnalis boleh nekat, tapi jangan pernah mengabaikan selamat,” tegas Ketua IJTI Sumsel, Muhammad David, dalam rilis resmi Minggu (31/8).

Helm, Rompi, Hingga Kacamata

David menekankan, setiap jurnalis wajib tampil dengan perlengkapan tempur ala pers. Bukan kamera saja, tapi juga helm pengaman, rompi bertuliskan ‘PERS’, masker, hingga kacamata pelindung. Semua itu untuk mengantisipasi risiko yang kerap datang tanpa aba-aba saat massa berhadapan dengan aparat.

“Jangan berdiri di titik benturan. Kamera bisa diganti, nyawa tidak,” ujarnya.

Posko Liputan: Rumah Kedua di Tengah Riuh Aksi

Sebagai bentuk dukungan nyata, IJTI Sumsel menyiapkan Posko Liputan di Stadion Kamboja, Markas PSSI Kota Palembang. Posko ini bukan sekadar tempat singgah, melainkan homebase darurat bagi jurnalis untuk berkoordinasi, beristirahat, sekaligus menjadi titik kumpul bila kondisi lapangan tidak kondusif.

Empat Suara Tegas IJTI

Selain soal perlengkapan, IJTI juga menyuarakan sikap tegas:

Menolak intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis.

Mengingatkan aparat agar menghormati kerja pers dan memberi perlindungan.

Mendesak perusahaan media memprioritaskan keselamatan kru liputan.

Menegaskan bahwa jurnalis dilindungi UU Pers No. 40/1999, sehingga kerja mereka adalah bagian dari hak publik atas informasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X