KPK “Warning” Pemerintah: Rangkap Jabatan Bukan Hak Istimewa, Tapi Bom Waktu

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 10:41 WIB
Rangkap jabatan Erick Thohir picu perdebatan.  (IG: @/erickthohir)
Rangkap jabatan Erick Thohir picu perdebatan. (IG: @/erickthohir)

“Kalau ini dibiarkan, publik akan melihat rangkap jabatan sebagai hak istimewa pejabat, padahal sejatinya itu bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tandas Aminudin.

Catatan Penting

Isu rangkap jabatan ini bukan sekadar soal posisi Wakil Menteri. Lebih luas, ini menyangkut budaya politik: apakah pejabat publik mau sepenuhnya mengabdi, atau masih tergoda “double job” demi gaji dan prestise?

KPK menegaskan: saatnya pemerintah memilih jalan yang tegas. Rangkap jabatan bukan privilege, tapi potensi masalah serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X