H. Agus Suparmanto Nahkodai PPP 2025–2030, GPK Sumsel: Saatnya Partai Bangkit

photo author
- Minggu, 28 September 2025 | 15:17 WIB
Foto bersama Ketua DPW GPK Sumsel Muhammad Asrul Indrawan  (Dok Ist/KetikPos.com)
Foto bersama Ketua DPW GPK Sumsel Muhammad Asrul Indrawan (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com — H. Agus Suparmanto resmi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030 dalam Muktamar X yang digelar di Jakarta, Sabtu (27/9/2025) malam.

Keputusan tersebut disambut penuh optimisme oleh kader muda partai, termasuk Gerakan Pemuda Kab’ah (GPK) Sumatera Selatan.

Ketua GPK Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, menyampaikan selamat sekaligus dukungan penuh atas terpilihnya Agus Suparmanto.

Baca Juga: Muktamar X PPP Ricuh, Muhammad Asrul Indrawan Optimis Agus Suparmanto Siap Geser Mardiono

Menurutnya, hasil muktamar ini menjadi tonggak penting untuk mengembalikan marwah partai dan memperkuat peran PPP sebagai rumah besar umat.

“Selamat kepada H. Agus Suparmanto yang dipercaya memimpin PPP periode 2025–2030. Kami yakin di bawah kepemimpinan beliau bersama Gus Taj Yasin sebagai Sekjen, PPP akan kembali bangkit dan mendapat tempat terhormat di hati umat,” ujar Asrul dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Idul Adha 1446 H, DPW PPP Sumsel Tebar Berkah Kurban: 1 Sapi, 150 Senyuman

Asrul menegaskan, terpilihnya Agus Suparmanto mencerminkan aspirasi mayoritas kader yang menginginkan perubahan.

“Muktamar ini membuktikan suara arus bawah menghendaki arah baru. Kami di GPK Sumsel siap mengawal amanah ini demi kebesaran partai,” imbuhnya.

Baca Juga: PPP Resmi Dukung Ratu Dewa dan Prima Salam

Ia menambahkan, regenerasi kepemimpinan di tubuh PPP menjadi sinyal kuat bahwa partai berlambang kakbah tersebut siap menjawab tantangan zaman.

“Momentum ini harus dijadikan titik balik. PPP sudah saatnya melangkah lebih progresif, dekat dengan umat, dan relevan dengan kebutuhan bangsa,” tutup Asrul. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X