Prabowo Minta Jaksa dan Polisi Tak Kriminalisasi Orang Kecil: “Penegak Hukum Harus Punya Hati”

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:36 WIB
Prabowo Minta Jaksa dan Polisi Tak Kriminalisasi Orang Kecil: “Penegak Hukum Harus Punya Hati” (dok)
Prabowo Minta Jaksa dan Polisi Tak Kriminalisasi Orang Kecil: “Penegak Hukum Harus Punya Hati” (dok)

“Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu. Kalau perlu, hakim, jaksa, atau polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, bantu anaknya. Itu baru adil,” katanya, disambut tepuk tangan hadirin.

Era Digital: Rakyat Bisa Langsung Lapor ke Presiden

Prabowo juga mengingatkan bahwa di era digital saat ini, masyarakat memiliki akses luas untuk menyuarakan keluhan dan ketidakadilan, bahkan langsung kepada Presiden.

“Sekarang rakyat kita pandai, punya gadget. Kalau ada apa-apa, mereka bisa langsung lapor ke Presiden. Jadi hati-hati. Saya harus membela mereka, dan saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran,” tuturnya.

Presiden menegaskan, negara akan berdiri di pihak yang benar, dan tidak akan ragu menghadapi pihak mana pun yang melanggar hukum.

“Yang kuat akan tetap kuat, tapi kalau yang kuat melanggar hukum, kita adu kekuatan. Kuat negara atau kuat mereka? Jangan mereka kira Indonesia lemah,” tutupnya.

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo, Rp13,2 Triliun Uang Negara Hasil Korupsi Diserahkan ke Kas Negara — Menkeu Purbaya Terima Langsung di Kejaksaan Agung

Latar Acara: Rp13,2 Triliun Uang Negara Diselamatkan

Pidato tegas tersebut disampaikan Prabowo dalam acara simbolik penyerahan uang hasil tindak pidana korupsi ekspor CPO dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Total dana yang diserahkan mencapai Rp13.255.244.538.149, hasil penyitaan dari tiga korporasi besar: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Kasus tersebut bermula dari krisis minyak goreng pada 2022, ketika sejumlah perusahaan terbukti menyelewengkan kewajiban pasokan domestik (DMO) demi keuntungan ekspor. Setelah melalui proses hukum panjang hingga tingkat kasasi, Mahkamah Agung memerintahkan penyitaan seluruh dana korupsi untuk dikembalikan ke kas negara.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yang hadir menerima langsung dana tersebut, menyebutnya sebagai bukti nyata keberhasilan pemerintah dalam memulihkan keuangan negara sekaligus moral bangsa.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X