Menkeu: Penggunaan Pajak untuk Subsidi Energi Rp 515 T dan Bansos Rp 417 T, Warganet Komen Males Bayar Pajak

photo author
DNU
- Selasa, 28 Februari 2023 | 17:38 WIB
Hari ini diwawancarai oleh Pak Chairul Tanjung. Saya  ditanya mengenai kondisi ekonomi global dan outlook 2023, kesiapan APBN menghadapi ketidakpastian harga komoditas  dan perlemahan global, dan masalah menyangkut Pajak akhir-akhir ini
Hari ini diwawancarai oleh Pak Chairul Tanjung. Saya ditanya mengenai kondisi ekonomi global dan outlook 2023, kesiapan APBN menghadapi ketidakpastian harga komoditas dan perlemahan global, dan masalah menyangkut Pajak akhir-akhir ini

Ternyata, terungkap harta kekayaannya berlimpah mencapai lebih dari Rp 50 M dan beberapa aset yangdigunakan putra juga infonya tak dilaporkan ke LHKPN.

Memang kemudian Menkeu mencopot sang pejabat, yang tak lama kemudian mengirim surat terbuka soal pengunduran dirinya dari ASN.

Lalu ada ada lagi Dirjen Pajak, yang pamer moge di klub Moge Pegawai Ditjen Pajak.

Ini pun sebenarnya Menkeu sudah bersikap tegas dengan membubarkan klub itu.

Seperti diunggahnya di akunnya tanggal 26 Februari 2023 lalu.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai' naik motor besar." Begitu kalimat pembukanya.

Selanjutnya, Menkeu menuis begini: Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:

1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Bahkan, menurut  Menkeu, apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X