Ternyata, terungkap harta kekayaannya berlimpah mencapai lebih dari Rp 50 M dan beberapa aset yangdigunakan putra juga infonya tak dilaporkan ke LHKPN.
Memang kemudian Menkeu mencopot sang pejabat, yang tak lama kemudian mengirim surat terbuka soal pengunduran dirinya dari ASN.
Lalu ada ada lagi Dirjen Pajak, yang pamer moge di klub Moge Pegawai Ditjen Pajak.
Ini pun sebenarnya Menkeu sudah bersikap tegas dengan membubarkan klub itu.
Seperti diunggahnya di akunnya tanggal 26 Februari 2023 lalu.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai' naik motor besar." Begitu kalimat pembukanya.
Selanjutnya, Menkeu menuis begini: Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Bahkan, menurut Menkeu, apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.