BRI Belum Salurkan KUR Menunggu Instruksi Pemerintah

photo author
DNU
- Minggu, 5 Maret 2023 | 02:19 WIB
Karena BRI punya kapasitas, kapasitas yang penting bahwa rata-rata penyaluran KUR BRI 1 hari 1 triliun, nanti yang membatasi BRI adalah hari kerja," ujar Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI
Karena BRI punya kapasitas, kapasitas yang penting bahwa rata-rata penyaluran KUR BRI 1 hari 1 triliun, nanti yang membatasi BRI adalah hari kerja," ujar Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI

"Karena BRI punya kapasitas, kapasitas yang penting bahwa rata-rata penyaluran KUR BRI 1 hari 1 triliun, nanti yang membatasi BRI adalah hari kerja," ujar Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI dikutip pada kanal
YouTube ENR Project Review.

Tentunya hal tersebut menjadi bahan pertimbangan stakeholder, dan diharapkan dapat melakukan penyaluran kuota KUR ke Bank lain.

Jika dihitung dari hari kerja selama 1 tahun, BRI hanya mampu menyalurkan sekitar 240 triliun, sedangkan banyak nasabah yang sudah tidak bisa mendapatkan KUR
karena limit plafon KUR.
Salah satu penyebab terhambatnya penyaluran KUR tahun 2023 yakni masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa KUR adalah bantuan dari pemerintah.

"Sumber pendanaan KUR itu 100 persen dari Bank, dari pinjam kepada masyarakat dalam bentuk tabungan, Giro, Deposito, yang didalam pinjaman itu Bank harus membayar bunga kepada penabung," ungkap Sunarso, Direktur Utama BRI.

"Bunganya itu sebenarnya 16 persen, tapi pemerintah memberikan subsidi 10 persen kepada rakyat, bukan kepada Bank," sambungnya.

Namun sampai saat ini masih ada masyarakat yang menyepelekan dalam membayar angsuran per bulannya, bahkan ada yang tidak mengangsunya sama sekali.

Hal ini menjadi kendala bagi pihak Bank, karena laba bank akan berkurang akibat angsuran KUR yang macet, sedangkan pihak Bank tetap membayar bunga kepada para penabung.

Sedangkan aturan dari pemerintah, pihak Bank tidak boleh meminta agunan atau jaminan kepada pihak debitur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: AyoJakarta.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X