Laporan PPATK, Menkeu Belum Mengetahui Dana Rp300 Triliun

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:41 WIB
Menkopolhukam dan Menkeu
Menkopolhukam dan Menkeu

 

 

 

 - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membahas pengusutan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun.

Menkeu pun akan memastikan terkait dugaan pencucian uang tersebut di kementerian yang dipimpinnya karena pihaknya belum mengetahui dana tersebut.

"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp300 triliun. Itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," ungkap Sri Mulyani saat jumpa pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani menyampaikan, dari surat yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kepadanya pada 9 Maret 2023, hanya menyebutkan terkait kasus.

"Tidak ada angka rupiahnya. Jadi kalau hari ini media menanyakan kepada saya, jawaban saya tetap sama seperti kemarin, karena saya enggak ada tambahan informasi," ujarnya.

Dirinya pun sudah menghubungi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Menkeu juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk menanyakan lebih lanjut soal dugaan transaksi janggal senilai Rp300 triliun tersebut kepada PPATK.

"Saya tanya ke Pak Ivan, Pak Ivan Rp300 triliun seperti apa, disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik. Apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo, makin detail makin bagus," ujar Sri Mulyani.

Menkeu juga meminta dukungan Menkopolhukam untuk menyelesaikan permasalahan di instansinya yang sedang menjadi sorotan.

"Saya sangat senang mendapatkan dukungan dari pak Mahfud, saya juga akan senang kalau dalam kasus ini saya mendapatkan dukungan dan juga terus menerus dorongan," katanya.

Selain Kemenkopolhukam, Sri Mulyani juga berharap mendapatkan dukungan dari instansi lain seperti PPATK dan aparat penegak hukum lainnya.

Menkeu berjanji, akan mengawal setiap tindakan koruptif di lembaganya dan akan membuka setiap data, apabila aparat penegak hukum membutuhkannya dalam rangka menindaklanjuti setiap laporan yang menyangkut pegawai Kementerian Keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X