Bank Indonesia dan Ekosistem QRIS Terus Telusuri Modus Penipuan QRIS di Mesjid-Mesjid Jakarta

photo author
DNU
- Rabu, 12 April 2023 | 20:32 WIB
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)  ( : Istimewa)
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ( : Istimewa)

 

Ketikpos.com -- Bank Indonesia (BI) gerak cepat (gercep) dengan memblokir rekening pemilik QRIS yang melakukan penipuan di beberapa mesjid di Jakarta. Termasuk di antaranya di Mesjid Istiqlal.

“BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah,” kata Erwin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Seperti dikutio dari Sinarharapan.co, BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS, seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri adanya modus yang sama diterapkan oleh pedagang atau merchant lain.

Di tempat ibadah, ataupun di tempat-tempat lainnya.

“Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan,” tambahnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi
menggunakan QRIS.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan informasi yang muncul setelah memindai QRIS, antara lain dengan memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum dalam aplikasi memang benar pedagang atau merchant yang semestinya menerima pembayaran.

Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Pedagang atau merchant juga diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bank Indonesia mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang/merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Lebih lanjut, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 Triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.

Viralnya aksi penyelahgunaan QRIS di beberaoa masjid ini mendapat komen dari warganet.

@sennohananto misalnya menulis: Yth bapak/ibu pejabat BI, dengan adanya kejadian ini menandakan bahwa KYC dari BI masih lemah. Pelaku diduga memiliki sertifikasi sebagai
Certified Hacking Forensic Investigator, dan beberapa keahlian hacking dan fraud lainnya. Bagaimana bisa lolos QRIS dengan nama merchant "RENOVASI MASJID" jika tidak adanya celah?. Saya percaya BI akan menyikapi kejadian ini untuk berbenah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X