Pada Pemilu 2014 dengan 33 provinsi dengan kuota empat kursi, maka total yang diperebutkan di pemilihan anggota DPD mencapai 132 kursi.
Memang angka ini meningkat seiring pertambahan provinsi menjadi 34 di Pemilu 2019, sehingga total kursi menjadi 136.
Di Pemilu 2024 ini jumlah kursi kembali bertambah menjadi 152 kursi karena penambahan jumlah provinsi seiring pemekaran wilayah di Papua.
Kemudian, seiring pertambahan kursi, jumlah caleg yang berkontestasi malah menurun. Di Pemilu 2014 jumlahnya mencapai 945 orang dari total seluruh provinsi.
Angka ini menurun di Pemilu 2019 yang hanya mencapai 811 orang.
Tren penurunan kembali terjadi di Pemilu 2024 ini. Data KPU menyebutkan, terdapat 683 orang yang mendaftar menjadi bacaleg DPD.
(***)