KetikPos.com -- Langkah awal yang terpenting untuk memulai pembangunan persatuan nasional yang digagas Budiman Sujatmiko dan Prabowo Subianto adalah kedua pihak perlu segera mulai mengunjungi keluarga-keluarga korban pelanggaran HAM.
Sudah satu minggu berpolemik soal Budiman dan Prabowo, saatnya ada gerakan maju menindaklanjutinya langkah politik kedua figur politik tersebut. Hal ini ditegaskan oleh pendiri Keluarga Mahasiswa UKI yang berafiliasi pada Forkot (Forum Kota), Mangapul Silalahi, SH kepada Pers di Jakarta, Kamis (27/7)
"Jangan cengeng! Ketimbang berpolemik pro kontra atas gagasan persatuan nasional, lebih baik para aktivis 98 segera bentuk komite Rekonsialsi Nasional dan mengatur agenda keliling Budiman dan Prabowo mengunjungi keluarga-keluarga korban," ujarnya.
Selama ini menurutnya, negara dan pemerintahan Jokowi sudah dengan susah payah bisa mengakui 12 kasus pelanggaran HAM dimasa Orde Baru.
"Memang belum memuaskan, tapi dibawah kepemimpin pemerintahan Jokowi, arah menuju rekonsiliasi sudah jelas. Untuk itu para kompatriot yang pernah berjuang bersama-sama tidak boleh hanya nonton, tapi harus segera bangkit bersama demi persatuan nasional, menjalankan proses rekonsiliasi yang sudah di pelopori Budiman Sujatmiko.
Demi persatuan nasional, menurutnya Komite Rekonsiliasi ini akan sangat membantu dan memberi kontribusi arah perjuangan rakyat bersama.
"Ini kerja berat tapi harus dimulai. Jangan sampai kita ribut bertengkar soal mempertentangkan pelanggaran HAM dengan keharusan untuk membangun persatuan nasional," ujarnya.
Tentu menurutnya pekerjaan besar dari rekonsilasi dan pembangunan persatuan akan berjalan seiring, simultan dan bertahap-tahap.
"Selain Budiman Sujatmiko
dan Prabowo Subianto, saya juga siap mewakafkan diri untuk perjuangan ini. Saya berharap semakin banyak yang mewakafkan diri akan semakin kuat perjuangan ini," tegasnya.
Pelanggaran HAM 27 Juli 1996
Mangapul Silalahi juga mengingatkan bahwa salah satu pelanggaran HAM berat terbesar yang luput dari daftar pengakuan Presiden Jokowi adalah pelanggaran HAM 27 Juli 1996.
"Padahal 27 Juli adalah awal keruntuhan Soeharto dan Orde Barunya. Tentu saja ini bukan hanya tugas Budiman dan Prabowo. Tapi juga tugas besar PDIP dan PRD tapi tugas kita semua, demi menuju persatuan nasional," ujarnya.
Dalam hal ini menurutnya Budiman Sujatmiko bisa mengajak PDIP dan PRD untuk duduk bersama dalam Komite Rekonsiliasi.
"Budiman dan Prabowo, bisa menemui Megawati Ketua Umum PDIP untuk menindak lanjuti kasus 27 Juli 1996, dan memasukkannya dalam tambahan pengakuan negara ke Presiden Jokowi," tegasnya.
Lompatan Besar