politik-eksbis

Tegas! Satpol PP Palembang Segel Ulang Hotel Park Side’s, Investigasi Dugaan Pengrusakan Police Line

DNU
Senin, 18 November 2024 | 20:28 WIB
Foto bersama Sekretaris Satpol-PP Palembang, Herison (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali melakukan tindakan tegas terhadap Hotel Park Side’s yang terletak di Jalan Seroja, Palembang.

Hotel yang sebelumnya disegel pada 5 November 2024, kini harus menjalani penyegelan ulang setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pengrusakan police line yang dipasang pada penyegelan pertama.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Satpol-PP Palembang, Herison saat dimintai konfirmasi melalui saluran telepon,  pada Senin, 18 November 2024. 

"Ya memang benar, kami telah melakukan penyegelan ulang setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pengrusakan police line yang dipasang pada penyegelan pertama, "ungkapnya dalam keterangan yang diberikan melalui telepon pada Senin, 18 November 2024

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Palembang Rekomendasi Pemkot untuk Tutup Hotel Tak Berizin

Herison mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa garis polisi yang terpasang di pintu masuk Hotel Park Side’s telah hilang atau dirusak.

Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Satpol-PP dengan melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, benar saja garis polisi yang sebelumnya dipasang sebagai tanda penyegelan sudah tidak ada lagi.

"Setelah kami mendapat laporan masyarakat, kami segera meninjau lokasi dan menemukan bahwa garis polisi yang terpasang pada penyegelan pertama sudah hilang atau dirusak," ujarnya.

Untuk memastikan bahwa hotel tersebut tidak akan melanggar aturan kembali, Satpol-PP mengambil langkah lebih tegas dengan menyegel ulang dan mengganti garis polisi dengan gembok rantai yang dipasang pada pintu masuk hotel.

Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Pemkot Palembang Segel Parkside's Hotel

Herison menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang dengan mudah merusak penegakan hukum atau melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Kami tidak lagi memasang garis polisi, melainkan kami pasang gembok rantai sebagai tanda bahwa hotel ini disegel. Tindakan ini kami ambil untuk memastikan tidak ada pihak yang bisa dengan mudah melanggar aturan dan merusak penegakan hukum," tegas Herison.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terkait dugaan pengrusakan yang terjadi.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada unsur pidana dalam pengrusakan tersebut, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB