politik-eksbis

Andreas Okdi Priantoro Nilai Pembatasan Solar di Palembang Rugikan Pengusaha: Gubernur Harus Tambah Kuota, Bukan Batasi Waktu Penyaluran!

Jumat, 21 November 2025 | 14:17 WIB
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH, (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com — Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH, menyampaikan kritik tegas terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang membatasi pola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kota Palembang. 

Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan dampak serius bagi pelaku usaha transportasi dan sektor distribusi barang.

Melalui Surat Edaran Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 yang ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru pada 17 November 2025, Pemprov Sumsel menghentikan penyaluran solar di 4 SPBU dan membatasi waktu distribusi di 14 SPBU lainnya hanya pada pukul 22.00–04.00 WIB. 

Baca Juga: Pemprov Sumsel Terbitkan Aturan Baru, Batasi Penyaluran Solar di Palembang

Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah untuk mengurai antrean panjang dan mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

Namun, Andreas menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh akar masalah. Ia menyebut pembatasan waktu justru menambah beban bagi pelaku usaha, terutama sektor transportasi yang sangat bergantung pada ketersediaan solar.

Baca Juga: Duplikat Jembatan Tanah Kering Diresmikan, Gubernur Herman Deru Pastikan Akses Ekonomi Pulau Rimau Makin Lancar

“Yang paling dirugikan hari ini adalah pengusaha transportasi, angkutan barang, dan pelaku usaha yang operasionalnya berlangsung pada siang hari. Pembatasan ini menambah biaya dan risiko, bukan menyelesaikan masalah,” ujar Andreas dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025)

Menurut dia, Pemerintah Provinsi seharusnya tidak hanya mengatur lokasi dan waktu penyaluran, tetapi mempertanyakan langsung kepada Pertamina mengenai penyebab kekosongan solar subsidi yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro : Sumpah Pemuda Fondasi Politik Kebangsaan yang Melahirkan Gagasan Indonesia Merdeka

“Ini bukan sekadar soal antrean. Pertanyaannya, kenapa terjadi kekosongan solar subsidi di hampir seluruh SPBU? Pemerintah harus menelusuri itu. Kalau tidak diatasi, ini bisa menjadi bom waktu,” katanya.

Andreas juga menekankan perlunya langkah yang lebih strategis. Ia mendesak Gubernur Sumsel untuk mengajukan penambahan kuota BBM subsidi khususnya solar untuk Kota Palembang, mengingat pertumbuhan kendaraan terus meningkat, terutama di sektor transportasi.

Baca Juga: Proyek Kantor Gubernur Sumsel Mangkrak, Andreas Okdi Priantoro: Kembalikan Lahan Sawah ke Fungsi Asal!

“Kebutuhan solar semakin besar, sementara kuotanya tidak bertambah. Pemerintah bukan hanya perlu membatasi, tetapi juga memperjuangkan tambahan kuota. Jika dibiarkan, persoalan ini akan menjadi krusial dan mengganggu mobilitas barang maupun aktivitas ekonomi,” ujar dia.

Selain itu, Andreas menilai pembatasan penyaluran pada malam hari justru dapat menimbulkan persoalan baru, mulai dari kemungkinan perpindahan antrean ke waktu malam hingga risiko keamanan bagi sopir yang terpaksa menunggu pada jam-jam rawan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB