Kapolsek Talang Ubi Hadiri Sosialisasi Kebijakan Pencatatan Sipil

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 11:26 WIB
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH Menghadiri Sosialisasi kebijakan pencatatan sipil  (BY/KetikPos.com)
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH Menghadiri Sosialisasi kebijakan pencatatan sipil (BY/KetikPos.com)

e. Apabila huruf d dan huruf e tidak dimiliki maka WNI mengisi F1.04 surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan

f. WNI nenyerahkan surat pernyataan (asli) tidak keberatan dari pemilik rumah apabila menumpang KK atau ngontrak / kost

g. Dinas menerbitkan biodata

" Untuk pelayanan Online / Daring persyaratan difoto untuk diunggah harus aslinya," ucapnya

Sementara Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut membahas administrasi kependudukan yang tertib dan tidak diskriminatif menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan dokumen kependudukan.

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak Dukcapil Kabupaten PALI yang mengundang Instansi terkait serta seluruh Toga, tomas dan Todat se Kabupaten PALI guna memahami dan mengerti cara kinerja Dukcapil Kabupaten PALI," ujarnya 

"Kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif,"pungkasnya (by)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X