Namun demikian, hingga saat ini banyak peserta pemilu yang mengabaikan aturan yang sudah ada, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kampanye.
Hal Ini terjadi di Provinsi Sumatra Selatan, di mana sudah banyak penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang digunakan untuk menarik perhatian publik.
Bawaslu dalam hal ini perlu melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran pemilu ini, bisa saja melalui upaya koordinasi pencegahan dengan Pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Adik Kandung Maju Jadi Caleg, Anggota Bawaslu OKI RA Muhammad Oki Mabruri Ungkap Tetap Profesional
Namun pencegahan saja tidak cukup, perlu diingat, selain tugas pencegahan, Bawaslu juga punya wewenang untuk memeriksa, memutus dan mengadili pelanggaran administrasi pemilu,
lagi pula pencegahan dilakukan untuk mitigasi peristiwa, masalahnya sekarang peristiwa pelanggaran itu sudah terjadi, sehingga dalam hal ini Bawaslu seharusnya melakukan penindakan secara serius dengan aturan yang masih berlaku. (***)
Artikel Terkait
Jelang Pemilu, Menkominfo Himbau Masyarakat Lebih Selektif Bermedsos
Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel Deklarasikan Dukung Pemilu Damai Tahun 2024
Kapolri Minta Waspada, Akan Terjadinya Ancaman Teroris Dan Konflik Pemilu
Pernyataan Sikap Simpang Lima, Apsipol 2023 Untuk Pemilu Beretika dan Cerdas
Kawal Pemilu Damai, Satgas Pengamanan Disiagakan
Partisipasi Perempuan di Pemilu Cukup Baik
Guna Ciptakan Pemilu Damai, Menkominfo Ajak Media Berkolaborasi