BP2S Segera Lapor Bawaslu Dugaan Calon Legislatif Kampaye di Luar Masa Kampaye

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 11:15 WIB
Barisan pemantau pemilihan sumatra selatan (BP2S) menggelar konfrensi pers untuk pemetaan potensi pelanggaran jelang tahapan kampanye pemilu 2024, Senin (6/11/2023)  (Dok Ist )
Barisan pemantau pemilihan sumatra selatan (BP2S) menggelar konfrensi pers untuk pemetaan potensi pelanggaran jelang tahapan kampanye pemilu 2024, Senin (6/11/2023) (Dok Ist )

Namun demikian, hingga saat ini banyak peserta pemilu yang mengabaikan aturan yang sudah ada, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kampanye.

Hal Ini terjadi di Provinsi Sumatra Selatan, di mana sudah banyak penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang digunakan untuk menarik perhatian publik.

Bawaslu dalam hal ini perlu melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran pemilu ini, bisa saja melalui upaya koordinasi pencegahan dengan Pemerintah provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Adik Kandung Maju Jadi Caleg, Anggota Bawaslu OKI RA Muhammad Oki Mabruri Ungkap Tetap Profesional

Namun pencegahan saja tidak cukup, perlu diingat, selain tugas pencegahan, Bawaslu juga punya wewenang untuk memeriksa, memutus dan mengadili pelanggaran administrasi pemilu,

lagi pula pencegahan dilakukan untuk mitigasi peristiwa, masalahnya sekarang peristiwa pelanggaran itu sudah terjadi, sehingga dalam hal ini Bawaslu seharusnya melakukan penindakan secara serius dengan aturan yang masih berlaku. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X