KetikPos.com -Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Angkutan Sungai (KMPAS) menggelar aksi protes di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) , pada Jumat (10/11/23).
Dalam aksinya, para massa aksi medesak Pejabat (Pj) Bupati Muba segera mencari solusi yang bijak terkait perbaikan tiang jembatan P6 Sungai Lalan.
Protes ini dipicu oleh kebijakan kontroversial yang diambil setelah dikeluarkannya surat kesepakatan pada tanggal 07 November 2023 lalu,
sehingga berdampak melumpuhnya sejumlah perusahan angkutan sungai, apabila hal ini dibiarkan begitu saja dikhawatirkan berdampak pula dengan sektor perekonomian di Muba.
Hal itu diungkapkan Koordinator Aksi, Dedi Irawan dalam orasinya. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pj Bupati Muba segera mencabut surat kesepakatan bersama terkait Tindak Lanjut Kejadian Penyenggolan Tiang Jembatan P6 Sungai Lalan, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin tertanggal 07 November 2023.
“Kemudian mendesak Pj Bupati Muba untuk mencari solusi perbaikan tiang Jembatan P6 Sungai Lalan serta meminta Pj Bupati Muba mengizinkan kapal tongkang di atas 270 feat bisa beroperasi melalui jalur sungai lalan,” ujar dia
Baca Juga: Arif Susanto Menilai Keikutsertaan Gibran Rakabuming Berpotensi Mempengaruhi Netralitas Alat Negara
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan pihaknya juga meminta supaya dapat mengembalikan fungsi jalur sungai Lalan sebagaimana mestinya.
“Kami tetap akan terus mengadakan unjuk rasa sampai dengan dibuka kembali alur sungai Lalan dan Pj bupati Muba harus membatalkan surat edaran dan kesepakatan bersama itu,” ungkap dia.
Menurut Dedi, dampak dari surat kesepakatan tersebut sangat terasa, dengan setidaknya 38 kapal tongkang setiap hari gagal melintas di bawah Jembatan P.6 Sungai Lalan. Kapal-kapal ini mengangkut komoditas berharga seperti sawit, batubara, dan kayu, mencapai ketinggian lebih dari 270 feet.
Baca Juga: Intervensi Dinasti Politik Jokowi Merusak Tatanan Demokrasi
“Bayangkan berapa banyak kerugian perusahaan angkutan kapal tongkang dan dermaga, yang ada ribuan tenaga kerja menggantungkan hidupnya, akibat kebijakan itu.
Kami menduga kebijakan yang terindikasi sepihak itu, secara tak langsung iklim investasi akan terganggu, dan kepentingan ekonomi rakyat terancam dimiskinkan,” kata dia.
Artikel Terkait
Tuntut Bersikap Adil dan Transparan Terhadap Kasus KONI Sumsel, Ratus Aktivis Gelar Demo
Aksi Demo, KAPL Desak DPRD Sumsel Segera Sidak Ke PT SPT Atas Dugaan Menyalahi Perda RTRW Banyuasin
Demo di Kantor DPRD Sumsel, Kawali Tuntut Audit Dana Penanganan Karhutbunla
Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra Ungkapkan Boleh Melakukan Aksi Demo Tapi Harus Tertib dan Sesuai Aturan
Ini Korban Kekerasan Pol PP saat Demo di Kantor Gubernur Sumsel
Buntut Kisruh dengan Pol PP, SCW Bersatu dengan Ratusan Aktivis, Pemuda dan Mahasiswa Bakal Gelar Demo
KMPAS Minta PJ Bupati Harus Bijak Mencari Solusi Bukan Menyetop Kegiatan Angkutan Sungai Lalan