Tahun 2023 BBPOM Palembang Berikan Sanksi Penghentian Sementara Kegiatan (PSK) Terhadap 2 Apotek dan 1 Pedagang Besar Farmasi

photo author
- Jumat, 22 Desember 2023 | 22:22 WIB
Paparan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Zulkifli  (Yanti/KetikPos.com)
Paparan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Zulkifli (Yanti/KetikPos.com)

a. Ibu Irma Suryani SE.MM sebanyak 30 titik, 1 titik jumlah peserta 500 orang, jadi total masyarakat teredukasi 15.000 orang

b. Ibu Ir. Sri Meliyana sebanyak 30 titik, 1 titik jumlah peserta 500 orang, jadi total masyarakat teredukasi 15.000 orang

Sementara itu, strategi Pengawasan dengan melakukan Pengawasan sarana produksi, sarana distribusi Saryanfar dan Pengawasan Produk melalui sampling.

Hasil pengawasan terhadap sarana yg berpraktek tidak sesuai ketentuan akan diberikan sanksi:

-Peringatan - Peringatan Keras Penghentian Semen tara Kegiatan (PSK) Tahun 2023 ini BBPOM Palembang memberikan Sanksi PSK terhadap -2 (dua) Apotek (1 di Kota Palembang dan 1 di Of)

-1 Pedagang Besar Farmasi(PBF) di Kota Palembang. 

"Untuk apotik yang di PSK kan itu kita segel, masyarakat itu melihat kegiatan penyegelan. PBF yang kita PSK kan tidak boleh melakukan transaksi. Untuk produk ilegal yang kita sita itu kita publikasikan diwebsite kita www.bppom.go.id bisa dilihat produk yang ilegal yang kita temukan," bebernya. 

Hasil pengawasan Produk melalui Sampling dan dilakukan Pengujian, bila hasil nya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Laporkan ke Pusat dan untuk ditindak lanjuti.

"Sedangkan hasil pengujian produk Pangan yg mengandung Bahan Berbahaya seperti Formalin pada Mie Basah. Borak pada Kerupuk Jangek dan Rhodamin B pada Terasi langsung ditindak lanjuti oleh petugas BPOM," katanya.

"Program Kegiatan Terpadu Keamanan Pangan (Prioritas Nasional)Program kegiatan terpadu keamanan pangan (program prioritas nasional) terdiri dari PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah), GKPD (Gerakan Keamanan Pangan Desa), dan PPABK (Program Pangan Aman Berbasis Komunitas) yg dilaksanakan di 3 (tiga) Kabupaten Muara Enim, Ogan Ilir dan Kab Banyuasin," tutur Zulfikli.

Untuk Strategi Penindakan, dia menerangkan, 

a. Peta rawan kasus obat dan makanan tahun 2023 di Sumatera Selatan berdasarkan kelompok komoditi

Obat Tradisional 50%

Pangan 29%

Obat 14%

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X