KetikPos.com - Puluhan massa dari Koalisi Gerakan Aksi Mahasiswa (KGAM) dan Masyarakat Demokrasi Kemanusiaan (MDK) menggelar aksi damai di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kantor Gubernur, dan Inspektorat Sumatera Selatan pada Kamis (28/12/23).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan politik terselubung dan intimidasi terhadap demokrasi terkait aksi dukungan terhadap Pejabat (PJ) Bupati Banyuasin beberapa waktu lalu.
Koordinator Aksi, Haris, menegaskan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam aksi dukungan tersebut.
Menurutnya, kehadiran mantan Wakil Bupati Banyuasin di tengah demonstrasi, yang diduga turut membawa tanda tangan dukungan ke Menteri Dalam Negeri, menimbulkan kecurigaan.
Haris menyayangkan bahwa seorang mantan pejabat seharusnya lebih memahami pentingnya dialog daripada ikut terlibat dalam massa aksi, terlebih saat ini masa kampanye Pemilu 2024.
Dalam konteks aksi tersebut, Haris juga menyoroti keterlibatan oknum Kadis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
"Mereka dianggap terlibat tanpa kaitan yang jelas dengan tugas pokok dan fungsi mereka, terutama mengingat aksi dukungan tersebut terjadi pada tahap kampanye Pemilu,"kata dia.
Haris mengecam adanya indikasi bahwa netralitas para oknum ASN dipertaruhkan.
Lebih lanjut, Haris menduga kuat adanya upaya intimidasi terhadap demokrasi di Banyuasin. Keterlibatan oknum ASN dan salah satu ketua tim pemenangan Presiden menjadi kental dengan dugaan muatan politik kelompok tertentu yang memiliki motif kekuasaan dan penguasaan sumber ekonomi jangka pendek selama masa PJ Bupati Banyuasin berkuasa.
Dalam tuntutannya, Haris mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan untuk segera turun tangan dan memeriksa motif aksi dukungan yang diduga melanggar aturan.
"Kami mendukung netralitas ASN dalam Pemilu 2024 dan mengecam keterlibatan oknum ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin yang terindikasi bermain mata dan terlibat dalam politik praktis,"tandas dia.
Untuk itu, pihaknya mendesak dan meminta Banwaslu Sumsel segera turun tangan untuk dapat memanggil dan memeriksa motif aksi dukungan yang di back up oleh oknum tim pemenangan salah satu capres yang di duga ini melanggar.
Bahkan pihaknya juga sangat mendukung netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Namun amat disayangkan para oknum ASN di Lingkungan Pemkab Banyuasin terindikasi main mata bahkan diduga kuat terlibat di belakang layar berpolitik praktis.
"Padahal hal tersebut tidak bisa di benarkan dari sisi ASN nya karena di dalam UU 20 Tahun 2023 yang mengatur soal ASN, sehingga sangat jelas bahwa ada dugaan oknum ASN di lingkup Pemkab Banyuasin yang mengikuti aksi perlu periksa dan dilakukan pemecatan jika terbukti melanggar oleh KASN, BKD banyuasin, dan BKN cq Direktur pengawasan Dan Pengendalian pegawai ( Wasdelpeg),"beber Haris