Kandar menambahkan bahwa pihaknya meminta Bawaslu Sumsel untuk memeriksa PJ Bupati Kabupaten Banyuasin terkait Netralitasnya dalam Pileg, Pilpres yang diduga terafiliasi dengan salah satu ketua Parpol dan Ketua TKD Capres di wilayah Kabupaten Banyuasin, terlihat pada aksi dukungan dan sampai memberikan dukungan ke Mendagri.
"Meminta dan mendesak Bawaslu Sumsel / Inspektorat Sumsel untuk segera memeriksa Oknum Kadis, Kabid, Kabag, di lingkungan Pemkab Banyuasin yang diduga tidak netral. Karena diduga melakukan Foto bersama oknum Ketua salah satu Parpol di kabupaten Banyuasin dan juga Ketua TKD salah satu capres untuk wilayah Banyuasin. Bahkan terhembus kabar dia (mantan Wakil Bupati Banyuasin) bakal maju pada kontestasi Pilkada mendatang sebagai bakal calon Bupati Banyuasin,"jelas dia
Pihaknya juga meminta Bawaslu dan Inspektorat Sumsel segera memanggil dan memeriksa para oknum yang diduga adanya melakukan politik Praktis dengan salah satu oknum ketua Parpol di Banyuasin dalam aksi dukungan tersebut. (Foto Bersama)
"Aksi Dukungan PJ Bupati kami duga dan terindikasi sangat jelas ada kepentingan Pilpres Pileg terlihat beberapa orang Parpol Pendukung pasangan capres di lokasi Aksi tersebut,"kata dia.
Pihaknya juga mendesak Bawaslu Sumsel segera melakukan evaluasi Kinerja Bawaslu Kabupaten Banyuasin karena patut diduga kurang tanggap bahkan melakukan pembiaran terkait hal tersebut.
"Panggil dan periksa mantan wakil Bupati Banyuasin terkait aksi dukungan yang diduga sarat politik praktis menjelang pemilu 2024 dan juga terkait dugaan kampanye terselubung guna menarik simpatik di tengah massa kampanye,"ujar dia.
Kandar menambahkan pihaknya juga meminta dan mendesak Inspektorat Sumsel memberikan sanksi kepada Kadis Pertanian, PUPR, Dispora, Kabag Tapem, Hukum, Kabid, ASN yang ikut aksi dukungan PJ Bupati beberapa waktu yang lalu.
Jo Karno SE mengatakan aksi hari ini baru awal ke depannya pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke Bawaslu Sumsel tembusan Bawaslu RI ,serta juga akan kami sampaikan aksi demo di kantor Mendagri.
"Guna meminta Mendagri segera melakukan evaluasi PJ Bupati Banyuasin serta memberikan sanksi kepada semua ASN yang diduga teraplikasi dengan ketua Parpol, jangan sampai pemilu yang mengedepankan jurdil menjadi tercederai karena dugaan tidak netral tersebut,"ungkap dia.
Sementara para pendemo diterima oleh pihak perwakilan kesekretariatan Bawaslu mewakili komisioner yang menerima aksi perwakilan Bawaslu Sumsel, aksi menunjukkan salah satu bentuk sebagai sosialisasi sebagai peduli pemilu untuk kita semua. "Kiranya Bawaslu ini merupakan wujud kepedulian terhadap pemilu yang baik dari pada sebelumnya,"kata kesekretariatan Bawaslu Sumsel kepada para pendemo.
"Terimakasih telah mendukung dan menjadi pengawas pemilu untuk menyatakan bukti dan fakta jika ada bukti di sampaikan untuk membantu keadilan pemilu,"ujar dia.
Untuk aksi di Inspektorat Sumsel para pendemo diterima oleh Kasubag Umum, Andri Wijaya menyampaikan, pernyataan aksi ini merupakan kontrol dari masyarakat kepada pemerintah khususnya pilkada 2024.
"Kami sampaikan bahwa UU ASN telah mengatur untuk netralisasi dan kode etik dan kami akan mengatur koordinasi ke inspektorat Banyuasin. Karena hal ini memerlukan pendalaman yang sangat penting serta akan kami sampaikan aksi pernyataan ini ke pimpinan inspektorat Sumsel dan kepada PJ Gubernur Sumsel,"tandas dia (***)