Baca Juga: Agus Harizal Alwie Tjikmat: Membangun PWI Sumsel ke Arah Baru
Namun, menurut Sekretaris Panpel Rofei, proses verifikasi mandat akan dimulai besok Rabu (31/1/2024).
Pemberian mandat sendiri dalam konfenprov memang diperbolehkan.
"Artinya, pemegang kartu biasa PWI punya hak suara serta hak untuk dipilih dan memilih. Bagi yang berhalangan hadir, bisa menyerahkan hak suaranya dan hak memilihnya kepada pemegang martu biasa lain yang hadir. Mereka yang bermandat, dianggap hadir di konfenprov, " jelas Kawar Dante saat menjelaskan kepada kandidat yang hadir saat penetapan nomor di kertas suara, beberapa hari lalu.