KetikPos.com - Forum Pemuda Pengawal Pemilu Jurdil, Bebas dan Rahasia (FPPJBR) bakal menggelar aksi unjuk rasa (unras) sebagai bentuk penyampaian aspirasi tegas terhadap dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Palembang.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Ketua FPPJBR, Joe Karno, pada Kamis (22/02/24), disoroti adanya foto viral di media sosial yang menggambarkan oknum Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 3, AGN, diduga sedang melakukan aktivitas di ruang rekapitulasi suaru yang terjadi di Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, Rabu (21/02/24).
Joe Karno menegaskan bahwa kehadiran AGN di ruang rekapitulasi perhitungan suara yang diduga sedang melihat laptop milik operator yang didampingi PPK Ilir Timur 2 Palembang, patut diduga merupakan pelanggaran serius terhadap integritas dan independensi pemilu.
"Untu itu, Kami mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang untuk bertindak tegas terhadap oknum tersebut, mengingat posisinya yang seharusnya menjaga integritas dan independensi proses pemilu,"tegas dia.
Baca Juga: Bawaslu Awasi Ketat di TPS 02 Poowo Barat Selama Pemungutan Suara Ulang
Joe Karno juga menyoroti bahwa oknum AGN diduga tidak dapat menunjukkan surat mandat atau tanda pengenal resmi saat memasuki ruang rekapitulasi. Hal ini, menurutnya, patut diduga dapat mencoreng prinsip transparansi dan integritas dalam proses demokrasi yang adil dan transparan.
"Dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, Kami akan mengadakan aksi unjuk rasa di tiga titik strategis, yaitu kantor Bawaslu Kota Palembang, KPU Kota Palembang, dan DPRD Kota Palembang pada tanggal 28 Februari 2024,"ungkap dia.
Lebih lanjut,pihaknya juga akan mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang untuk memanggil dan memberikan sanksi kode etik terhadap oknum AGN yang diketahui aktif sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang.
"Aksi ini bertujuan untuk menuntut pemberian sanksi kepada oknum yang terlibat serta menjamin kelancaran proses pemilu yang bersih dan jujur,"tegas dia.
Walaupun demikian, sebelumnya telah diberitakan Calon Legislatif (Caleg )Daerah Pemilihan (Dapil) 3 sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara (AGN) memberikan klarifikasinya terkait keberadaannya di ruangan rekapitulasi dengan langsung melihat laptop operator di dampingi oleh salah satu anggota PPK Ilir Timur (IT) 2 Palembang untuk memantau hasil input perolehan suara pada Rabu (21/02/24).
Adzanu Getar Nusantara mengatakan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan adalah pleno terbuka, jadi siapapun boleh memantau dan menyaksikan jalan nya proses rekapitulasi, tetapi yg punya hak suara adalah orang yang diberikan surat mandat/tugas.
Baca Juga: Heboh, Diduga Oknum Caleg AGN Masuk ke Ruang Rekapitulasi Suara, Ada Apa?
Sebagai koordinator Dapil 3 dirinya diberi tugas untuk mengkoordinir dan menempatkan saksi di 3 Kecamatan yaitu IT I, IT II, IT III dan memungut kembali C Hasil yang sudah dihitung untuk di serahkan kembali ke DPC.
Jadi kronologi nya berawal dari laporan saksi kita yg bertugas di kecamatan IT II menyampaikan kepada saya bahwa ada ketidak sesuaian pencatatan perolehan suara pada saat penginputan (data yang ada di laptop),
Artikel Terkait
Dugaan Tidak Netral, Bawaslu Laksanakan Pengecekan
Masa Kampanye, Bawaslu Minta Penindakan Tidak Pandang Bulu
Ciptakan Pemilu Bersih, Bawaslu Rutin Lakukan Pencegahan
Persaudaraan 98 Sumsel Dampingi Warga Laporkan Bawaslu Lahat Ke Gakkumdu Terkait Dugaan Pengrusakan APK
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas Memberikan Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran Pemilu
Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Muncul di Sumatera Barat: Bawaslu Siapkan Rekomendasi untuk Menangani Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Awasi Ketat di TPS 02 Poowo Barat Selama Pemungutan Suara Ulang