FPPJBR Bakal Unras untuk Desak Tindakan Tegas Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 03:06 WIB
Ketua FPPJBR, Joe Karno (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua FPPJBR, Joe Karno (Dok Ist/KetikPos.com)

saksi menyampaikan bahwa banyak suara dari partai - partai lain termasuk suara partai Gerindra ada yang bertambah dan berkurang seperti yang tampil di layar proyektor," terang Adzanu saat memberikan keterangan pers di Cafe Kopi Darat Jakabaring, Kamis (22/02/24)

"Oleh sebab itu saksi yang menemukan permasalahan tersebut meminta kepada saya untuk menggantikan posisinya sebagai saksi agar bisa lebih detail meminta penjelasan perihal permasalahan tersebut.

Baca Juga: EN-LMND Meminta Semua Pihak Menghormati Dan Menerima Hasil Pemilu 2024

Selanjutnya setelah saya tiba di kantor kecamatan saya di persilahkan masuk oleh anggota PPK dan turut juga menyaksikan beberapa orang panwascam mengiringi saya kedalam ruangan,"bebernya.

Kemudian pada saat di dalam ruangan saya meminta penjelasan kepada beberapa orang anggota PPK untuk meminta keterangan kepada mereka terkait laporan penginputan yang kami nilai ada indikasi penggelembungan,

akan tetapi karena penjelasan secara lisan saja tidak akan bisa detail maka anggota PPK meminta saya untuk melihat secara langsung penginputan melalui layar laptop yang terkoneksi dengan proyektor," terangnya.

Baca Juga: Sirekap Bukan Landasan Syahnya Hasil Perhitungan Pemilu

Sehingga hal tersebut juga bisa disaksikan oleh seluruh saksi, panwas, dan semua yang hadir di dalam ruangan.

Setelah di jelaskan oleh anggota PPK bahwa memang betul ada kesalahan data dan nanti pada saat penghitungan akan di koreksi karena memang hal tersebut adalah kesalahan tekhnis dari sistem. 

"Dengan adanya penjelasan tersebut saya kembali menjelaskan kepada saksi yang hendak saya gantikan posisi nya sebagai saksi bahwa hal tersebut sudah clear dan akan di koreksi pada saat input nanti. Maka saya pun meminta untuk saksi tersebut melanjutkan tugas nya sebagai saksi," ujarnya (**)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X