18 Maret 2024 Tarif Tol Palembang-Indralaya Mengalami Kenaikan

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 20:14 WIB
Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel Ir. M. Affandi, ST.,MSc., IPU  (Yanti/KetikPos.com)
Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel Ir. M. Affandi, ST.,MSc., IPU (Yanti/KetikPos.com)

KetikPos.com - Tarif tol Palembang-Indralaya akan mengalami penyesuaian mulai tanggal 18 Maret 2024.

Pj Gubernur Sumsel Dr. Drs. Agus Fatoni, Msi melalui Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel Ir. M. Affandi, ST.,MSc., IPU mengatakan tadi dari hasil audiensi PT.Hutama Karya kepada Bapak PJ. Gubernur yg diterima oleh Asisten 2 Pemprov. Sumsel, Bapak Ir.Basyarudin Akhmad, M.Sc dan didampingi juga oleh Kadishub Sumsel, Bapak Drs. Ari Narsa bahwa bakal ada penyesuaian tarif tol pada ruas jalan tol Palembang- Indralaya.

"Penyesuaian tarif tol PALINDRA sebelumnya ditetapkan tanggal 13 September 2021. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali yang ditetapkan oleh Menteri.

Untuk penyesuaian tarif tol PALINDRA sebetulnya direncanakan bulan oktober 2023 lalu tetapi di tunda. Baru Tanggal 19 Februari 2024 kemarin,  penyesuaian tarif tol PALINDRA ditetapkan oleh Menteri PUPR No.414/KPTS/M/2024, "ujar Affandi.

Baca Juga: Transformasi Infrastruktur: Jalan Tol Palembang-Prabumulih Membuka Pintu Menuju Kemajuan, Hari ini Mulai Berbayar

"Jadi audensi tadi membahas tentang penyesuaian tarif tol itu yang terjauh (Indralaya) Rp.1.232 per km, dari sebelumnya Rp.950 per km. Sehingga tarif tol utk Gol.I Palembang-indralaya dan juga sebaliknya menjadi Rp.27.000,- 

Lebih lanjut dia menuturkan, pihak PT.Hutama Karya telah melakukan sosialisasi thd penyesuaian tarif tol palindra sejak terbitnya KEPMEN PUPR Tanggal.19 Februari lalu.

"Sosialisasi di media juga sudah dilakukan oleh PT. Hutama Karya dan juga pemasangan spanduk pemberitahuan kepada pengguna pada gerbang tol ruas palindra ," ucapnya.

Baca Juga: Mendalami Pesona Prabumulih: Eksplorasi Destinasi Wisata yang Memikat, Lewat Tol Hanya Satu Jam dari Palembang

Lebih lanjut Affandi menjelaskan, tadi ada  masukan dari Asisten II, Pak Basyar mengenai kemungkinan pemberlakuan sesudah lebaran akan tetapi efektif pemberlakuan penyesuaian adalah 14 hari setelah terbitnya kepmen. 

"Rencananya pemberlakuan penyesuaian tarif tol itu di tanggal 18 Maret 2024 jam 12.00 WIB," ucapnya.

Dia mengungkapkan, penyesuaian tarif tol ini langsung dari Kementerian PUPR, bukan dari Pemprov Sumsel di mana penyesuaian dpt dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha dan kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan Tol.

Baca Juga: Bukan Hanya Resmikan Jalan Tol, Presiden Juga Berikan Bantuan Pangan

Dirinya menghimbau kepada para pengguna jalan tol agar terus memastikan kendaraan dalam kondisi baik, cek lagi kondisi ban, lampu dan rem berfungsi dengan baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X