Surat laporan pengaduan tersebut, ditembuskan kepada berbagai pihak berkompeten. “Kita tidak main-main. Surat ditembuskan ke Kapolri di Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Ketua Kompolnas di Jakarta dan Jaksa Agung RI di Jakarta,” tambah Indra Kasyanto.
Ade Indra Chaniago meminta dengan hormat agar Kapolda Sumsel dan Dirreskrimsus Polda Sumsel yang baru menjabat agar bertindak tegas dan sungguh-sungguh memproses laporan pengaduan tersebut.
“Jangan sampai sebagian pejabat dan ASN berfoya-foya memperkaya diri dengan duit rakyat, sementara pembangunan yang mestinya dibiayai dengan uang rakyat tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal,” tambahnya. (****)