Semua keputusan ini akan didasarkan pada pertimbangan target Penerimaan Asli Daerah (PAD) di kawasan Tanjung Bira.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kontroversi seputar tarif masuk ke Titik Nol dapat diselesaikan secara adil dan transparan, memastikan bahwa kebijakan tersebut memberikan manfaat yang maksimal bagi pengunjung dan pemerintah setempat.(***)