Peringati Hari Lingkungan Hidup, DLH KBB Luncurkan Program PPH Hingga Serah Terima Pengelolaan Hutan Kota

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 14:33 WIB
Pj Sekda KBB, Eriska Hendrayana lakukan penanaman pohon di kegiatan peringatan hari lingkungan hidup bersama DLH KBB / KETIKPOS //
Pj Sekda KBB, Eriska Hendrayana lakukan penanaman pohon di kegiatan peringatan hari lingkungan hidup bersama DLH KBB / KETIKPOS //

KETIKPOS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyelenggarakan serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia ke-52. 

 

Adapun sejumlah rangkaian kegiatan acara tersebut berlangsung di Hutan Kota, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat pada Kamis 11 Juli 2024.

 

Salah satu kegiatan utama dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia ke-52. DLH KBB melaksanakan penanaman berbagai jenis  pohon di sekitar Hutan Kota dengan peluncuran Program Pengembangan Hutan (PPH). Bahkan termasuk serah terima pengelolaan Hutan Kota dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ke DLH KBB.

 

Kepala DLH KBB, Ibrahim Adji melalui Kepala Bidang Tata Kelola DLH, Zamillia Floreta, mengatakan, bahwa kewenangan pemeliharaan Hutan Kota berada di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

 

Meski demikian, kata Zamillia, setelah kewenangan hutan dialihkan ke tingkat provinsi, pemeliharaan Hutan Kota menjadi kurang optimal. Sehingga DLH KBB mengambil inisiatif untuk mengoptimalkan fungsi Hutan Kota dengan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan keanekaragaman hayati.

 

" Memepringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia ke-52. Tepatnya hari ini, akan dilakukan serah terima aset dari Dinas Pertanian kepada Dinas Lingkungan Hidup," ujar Kabid DLH KBB, Zamillia Floreta pada Kamis 11 Juli 2024. 

 

Melalui optimalisasi ini, Zamillia berharap hutan kota yang berada di lingkungan Pemda Bandung Barat tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau. Akan tetapi, juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan seperti jogging track dan inventarisasi flora lokal.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dens Ketik Pos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X