Kembali Geruduk Kantor Gubernur, Massa Tuntut Akses Sungai Lalan Dibuka Sekarang!

photo author
DNU
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:59 WIB
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali geruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (DN/KetikPos.com)
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali geruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (DN/KetikPos.com)

Baca Juga: Salim Said, Pimpin DKJ, Aktivis Demo, dan Wartawan Tempo, Doktornya dari OSU

"Kami menduga kuat jika pihak Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba terindikasi sengaja melakukan penundaan dengan motif tersembunyi, menghambat pengangkatan reruntuhan jembatan,"tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kata Vibi, sudah ada inisiatif dari masyarakat dan asosiasi kapal dengan menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan sejumlah kapal untuk pembersihan material dari aliran sungai, tetapi ada dugaan malahan ada larangan dari PJ Gubenur Sumsel dan PJ Bupati Muba. "Tentu hal tersebut, menurut kami sangat ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi,"cetusnya

Baca Juga: DPW PSR Sumsel Lakukan Aksi Demo Terkait Pelaksanaan PPDB di SMAN 19 Palembang Diduga Tidak Sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021

“Ini kami duga adanya tindakan sabotase ekonomi rakyat. Jika pemerintah tidak segera bergerak, kami akan menduduki kantor Gubernur sampai tuntutan kami dipenuhi oleh Pj Gubernur Sumsel,”sambungnya.

Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri untuk turun tangan. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut. “Kondisi ini mengancam ekonomi Sumsel secara keseluruhan. Jika terus dibiarkan, ini bisa memicu krisis sosial dan ekonomi yang lebih luas,”tandasnya.

Baca Juga: Koalisi Sumsel Muda Demo Bawaslu Palembang agar Periksa Komisioner KPU Palembang

"Kami beri waktu hingga hari ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak akan segan-segan menuntut Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk mundur dari jabatannya."pungkasnya dengan nada tegas.

Massa aksi diterima Kepala Bidang Jembatan PU Bina Marga Provinsi Sumsel Ir. H. Yudho J Prasetyo mengatakan, tuntutan massa akan disampaikan kepada Sekda Provinsi Sumsel dan PJ Gubernur Sumsel. Pemprov akan membuat surat kesepakatan pernyataan terkait tanggung jawab perusahaan dengan Pemkab Muba. Karena Pemkab Muba akan memberikan seluruh akses jika kesepakatan sudah ditandatangani.

Baca Juga: 8 Maret, Koalisi Penyelamat Demokrasi Sumsel Akan Melakukan Aksi Demo di Kantor DPRD Sumsel, Ini Tuntutannya

"Karena jembatan itu ditabrak, ada yang nabraknya. Sekarang kita lagi membahas tentang poin per point. Setelah itu sudah dibahas setiap poinnya kita akan melakukan penandatangan kesepakatan itu," katanya.

"Sehari atau dua hari ini nggak akan selesai. Setelah itu akan kita serahkan ke muba. Jadi disiapkan siapa yang akan mengangkut puingnya,siapa yang membangun jembatan, jadi semua terakomodir. PJ Bupati Muba ingin kalau ada syarat kesepakatan ini bisa ditunjukkan ke masyarakat," tandasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X