Para Pendemo Bakar Ban dan Panjat Pagar, Desak PJ Gubernur Sumsel Segera Buka Jalur Sungai Lalan Sekarang atau Lengser!

photo author
DNU
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:38 WIB
Sejumlah massa aksi dari Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali turun ke jalan dan mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  (Dok Ist/KetikPos.com)
Sejumlah massa aksi dari Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali turun ke jalan dan mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) (Dok Ist/KetikPos.com)

Prosesnya akan melalui Tim ahli dan tim ahli akan menghitung seluruh biaya pembangunan jembatan tersebut.

"Pembangunan juga akan dikawal oleh Kejaksaan dan kepolisian. Sedangkan untuk proses hukum penyidikan itu menjadi ranah kepolisian," tambahnya.

Untuk surat kesepakatan, sambung Edward Chandra, kesepakatan belum ditandatangani PJ Gubernur. "Yang terpenting asosiasi sudah menandatangani kesepakatan tersebut, sehingga itu bisa menjadi pegangan kita, untuk melegalkan lagi supaya dijalankan," bebernya.

"Surat kesepakatan itu belum ditandatangani oleh PJ gubernur dan PJ Bupati. Di berita acara itu nanti dijelaskan poin-poin tanggung jawab dari asosiasi termasuk dampak sosial santunan dan lain-lain yang menjadi tanggung jawab asosiasi," tandasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X