Revitalisasi Pasar 16 Ilir: Harga Kios Rp 180 Juta dengan Cicilan 25 Tahun, Pedagang Menawar Rp 60 Juta

photo author
DNU
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 08:45 WIB
Pada rapat lanjutan yang diadakan pada Selasa (1/10/2024), antara Forkompinda Palembang, pemerintah kota, dan perwakilan pedagang, dicapai kesepakatan terkait harga kios pasca-revitalisasi. (dok)
Pada rapat lanjutan yang diadakan pada Selasa (1/10/2024), antara Forkompinda Palembang, pemerintah kota, dan perwakilan pedagang, dicapai kesepakatan terkait harga kios pasca-revitalisasi. (dok)

Sebaliknya, bagi pedagang yang tidak melakukan pendaftaran dalam periode tersebut, akan dipindahkan sementara ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan akan kehilangan hak untuk kembali ke gedung utama.

Abdul Rizal, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, menegaskan bahwa ini adalah langkah yang harus diambil untuk menjaga ketertiban dan memastikan revitalisasi berjalan lancar.

“Pedagang yang tidak mendaftar pada periode yang ditentukan artinya mereka secara tidak langsung sudah tidak mau lagi bergabung di gedung Pasar 16 Ilir. Kami ingin revitalisasi ini berjalan dengan lancar dan semua pihak patuh terhadap aturan,” jelasnya.

Selain itu, pedagang yang mendaftar akan diberikan sertifikat sementara, sembari menunggu proses penerbitan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.

Proses penerbitan SHMSRS ini diperkirakan membutuhkan waktu, namun sertifikat sementara akan memberikan kepastian hukum kepada para pedagang bahwa kios mereka sah secara hukum.

Dukungan Hukum dan Keamanan

Di tengah proses revitalisasi ini, muncul juga kekhawatiran akan adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan memberikan informasi yang salah kepada pedagang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengingatkan bahwa seluruh pihak, terutama praktisi hukum, harus membantu masyarakat dengan memberikan informasi yang benar dan tidak memprovokasi.

"Kami sudah menjelaskan harga kios, proses revitalisasi, dan alasan penempatan sementara. Kami berharap semua pihak mendukung proyek ini agar dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Palembang," ujarnya.

Harryo juga menekankan bahwa keamanan selama proses revitalisasi akan menjadi prioritas utama. Penempatan pedagang di TPS dilakukan demi keselamatan mereka dan para pekerja selama berlangsungnya pembangunan.

Revitalisasi Pasar 16 Ilir: Langkah Menuju Masa Depan?

Proses revitalisasi Pasar 16 Ilir, meski sempat diwarnai polemik, kini menunjukkan perkembangan positif dengan berbagai kesepakatan yang telah dicapai.

Pasar yang selama ini dikenal sebagai pusat ekonomi utama di Palembang dengan sejarah panjangnya, diharapkan akan muncul kembali dalam wujud yang lebih modern dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung.

Namun, revitalisasi ini tetap menimbulkan sejumlah pertanyaan. Bagi sebagian pedagang, harga kios yang ditawarkan masih dirasa terlalu tinggi, sementara yang lain melihat ini sebagai peluang untuk mendapatkan fasilitas yang lebih baik di masa mendatang.

Yang jelas, dengan revitalisasi ini, Pasar 16 Ilir tidak hanya akan menjadi pasar yang lebih rapi dan modern, tetapi juga tetap menjadi denyut nadi perekonomian bagi warga Palembang, dengan wajah baru yang diharapkan lebih menarik dan kompetitif di era pasar modern.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X