Ratusan Massa Kepung Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Tuntut Tegakkan Hukum Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen HGU

photo author
DNU
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:05 WIB
Ratusan massa aksi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau pada Kamis, 10 Oktober 2024, (Dok Ist/KetikPos.com)
Ratusan massa aksi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau pada Kamis, 10 Oktober 2024, (Dok Ist/KetikPos.com)

"Kami siap menurunkan ribuan massa jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya persidangan," tegasnya.

Hidayat juga memperingatkan agar nama Presiden terpilih, Prabowo, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak yang terkait dengan PT SKB.

Terpisah, tim hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH yang diwakili oleh Prasetya Sanjaya, SH, Sandi Kurniawan, SH, dan Khoirul, SH, menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak adil dan obyektif dalam mengadili kasus ini.

Baca Juga: Diduga Halangi Aktivitas Tambang dengan Blokir Alat Berat, Tim Kuasa Hukum PT GPU Lapor Ke Mabes Polri

"Kami akan terus mengawal setiap tahap persidangan hingga tuntas, dan kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas Prasetya Sanjaya.

Sidang terhadap Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo, yang didakwa melanggar Pasal 107 jo. Pasal 41 dan 42 UU No. 39/2014 tentang Perkebunan serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, masih berlanjut. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X