KPAL Desak DPRD Kota Palembang Segera Rekomendasikan Penutupan dan Pembongkaran yang Diduga Melanggar Perda

photo author
DNU
- Jumat, 31 Januari 2025 | 18:24 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KPAL) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat (31/1).  (DN/KetikPos.com)
Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KPAL) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Palembang, Jumat (31/1). (DN/KetikPos.com)

"DPRD Kota Palembang wajib merekomendasikan evaluasi terhadap kinerja dinas terkait, termasuk pencopotan pejabat yang terbukti lalai,"ujarnya.

Baca Juga: Demo di Kantor Wali Kota Palembang, KPAL Pertanyakan Legalitas PBG PIM

Ditegaskan Diaz, Jika terbukti melanggar perizinan, bangunan ilegal tersebut harus ditutup dan izin operasionalnya dicabut.

"Kami mendesak DPRD Kota Palembang mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota Palembang untuk segera mengeluarkan keputusan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di zona hijau tanpa izin,"ungkapnya 

Baca Juga: Harper Hotel Palembang Hadir Kembali Pada PIM Wedding Expo 3 Sampai 12 Febuari 2023

Dirinya juga meminta DPRD harus memastikan bahwa pelanggaran tata ruang dan lingkungan hidup diproses secara hukum. Jika DPRD tidak segera bertindak, KPAL akan menggelar aksi lanjutan dengan eskalasi lebih besar.

"Kami ingin DPRD membuktikan bahwa mereka benar-benar berpihak pada rakyat, bukan justru melindungi pelaku pelanggaran! Jika DPRD tetap diam, maka mereka layak dipertanyakan keberpihakannya!" pungkasnya

Sementara itu, para pendemo diterima oleh Kasubag Sekwan Kota Palembang, Agustian Khatmer mengatakan tuntutan aksi akan di sampaikan ke para dewan terutama komisi III Palembang.

“Nanti akan kita sampaikan ke pihak dewan terkait tuntutan ini,”katanya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X