KetikPos.com – Kebocoran pipa minyak mentah milik PT Medco E&P Indonesia mencemari sejumlah sungai di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beberapa waktu lalu.
Tumpahan minyak mentah ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi seperti perikanan serta pertanian.
Baca Juga: Kawali Sumsel Kutuk Keras Pencemaran Sungai di PALI, PT Medco E&P Indonesia Harus Bertanggung Jawab!
Menindaklanjuti kejadian ini, DPRD Kabupaten PALI telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi terdampak, yakni di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, dan Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.
Hasil sidak menunjukkan kondisi air sungai berubah drastis, dengan lapisan minyak yang mengapung di permukaan dan bau menyengat yang menyelimuti wilayah sekitar.
Baca Juga: DPRD PALI Tuntut PT SLR Tingkatkan CSR dan Kontribusi Pajak untuk Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, SH, menegaskan bahwa pencemaran ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan hidup.
"Ya, Kami sudah turun langsung ke lokasi, dan jelas terlihat dampak pencemaran ini sangat parah. Ekosistem sungai hancur, biota air mati, dan masyarakat terdampak langsung. Ini tidak bisa dibiarkan!" ujar Ubaidillah dalam keterangannya, pada Sabtu (01/02/25).
Ubaidillah menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pihak manajemen PT Medco E&P untuk meminta klarifikasi sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi.
"Kami akan panggil PT Medco E&P secepatnya. Perusahaan ini tidak boleh lepas tangan. Kami juga akan bersurat ke SKK Migas untuk memastikan langkah konkret dalam penyelesaian masalah ini," tegasnya.
Baca Juga: Firdaus Hasbullah : Segera Tanggungjawab atas Kebocoran Pipa atau Hadapi Konsekuensi
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH, menegaskan bahwa pencemaran lingkungan adalah kejahatan yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Ini bukan sekadar kecelakaan industri, tetapi kelalaian yang berdampak luas. Pelaku pencemaran harus bertanggung jawab penuh, baik secara hukum maupun dalam pemulihan lingkungan," ujarnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Akibat Kebocoran Pipa Milik PT Medco E&P Cemari Sungai dan Rugikan Warga
Pipa Minyak Bocor, KAWALI Sumsel Desak Medco dan SKK Migas Bertanggung Jawab atas Pencemaran Lingkungan
Diduga Akibat Vandalisme, Medco E&P Tangani Insiden di Desa Talang Akar
Kawali Sumsel Kutuk Keras Pencemaran Sungai di PALI, PT Medco E&P Indonesia Harus Bertanggung Jawab!