Dua Rumah di PALI Hangus Terbakar, Polisi Duga Akibat Korsleting Listrik

photo author
DNU
- Kamis, 6 Maret 2025 | 08:01 WIB
Peninjauan lokasi kebakaran (B4R/KetikPos.com)
Peninjauan lokasi kebakaran (B4R/KetikPos.com)

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,kerugian materi yang ditimbulkan cukup besar.


Rumah Ahmad Mazal beserta warung yang terletak dibagian depan hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta,yang mencakup bangunan,barang dagangan,uang tunai, serta perhiasan emas.

Sedangkan rumah Hamidin mengalami kerusakan pada bagian dinding dengan estimasi kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Simpang Raja

Kendati mengalami kerugian besar, kedua pemilik rumah memilih tidak mengajukan laporan hukum.

Mereka justru mengucapkan terima kasih kepada kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat yang telah bahu-membahu memadamkan api.

Baca Juga: Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kantor Desa Pengabuan Timur

Sebagai langkah antisipasi, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik,guna mencegah kejadian serupa.

"Korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran di pemukiman, kami mengimbau warga, terutama yang tinggal di rumah berbahan kayu, untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan penggunaan perangkat elektronik yang sesuai standar," tegasnya.

Baca Juga: Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kantor Desa Pengabuan Timur

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.

"Kami menyarankan agar setiap rumah memiliki alat pemadam api ringan (APAR) dan memahami prosedur penanganan kebakaran awal.Kesadaran ini sangat penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang lebih besar,"tutupnya.

Kebakaran ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat,agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik dan pentingnya tindakan pencegahan lebih dini demi keselamatan bersama. (B4R)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X