KetikPos.com - Jaminan pinjaman atau agunan kredit PT Coffindo diduga kuat dimark up (digelembungkan). Karena agunan tersebut dinilai tidak mencapai Rp50 miliar. Hal ini terungkap dari hasil temuan.
Aset pertama yang dijaminkan PT Coffindo adalah sebuah tanah kosong di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Tuntungan, Kota Medan.
Menurut informasi warga sekitar, tanah yang dijaminkan seluas satu hektar (10.000 m2). Harga jual tanah tersebut kalau dihitung dengan harga saat ini (Tahun 2025) sebesar Rp1 juta/meter, berarti nilai jual jaminan hanya Rp10 miliar.
Baca Juga: DPRD Sumsel Pertanyakan Kredit Macet PT Coffindo, Dirut BSB Akui Diperiksa Kejagung
Sedangkan pada saat akad kredit diduga harganya dimarkup menjadi Rp4 juta hingga Rp5 juta per meter.
Begitu juga dengan jaminan perumahan di Discoovery Plore Bintaro, Nomor 1, Blok D 4, Tangerang, penilaiannya juga diduga telah dimarkup. Menurut warga, jaminan di rumah tersebut harganya saat ini lebih kurang sebesar Rp2 miliar.
Anggota Komisi 1 DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, membenarkan soal temuan terbaru terkait kasus kredit macet PT Coffindo.
"Memang sangat tidak sesuai dengan angka kredit macet Rp50 miliar," kata Chairul, Selasa (11/3/2025).
Chairul mengatakan, penilaian jaminan kredit PT Coffindo patut diduga dimarkup oleh oknom petugas bank dan perusahaan penilai.
"Kelihatan Jaminannya sangat tidak layak dan tidak masuk akal. Seperti tanah di Medan hanya tanah kosong, tidak strategis.
Menurut warga sekitar harga tanah Rp1 juta per meter, itu dihitung harga tahun 2025, berarti nilai jaminan hanya Rp10 miliar, tidak sampai Rp50 miliar," terang Chairul.
"Sedangkan saat akad kredit dulu, harga diduga dimarkup menjadi Rp4 juta hingga Rp5 juta per meter, sehingga menjadi sesuai dengan kredit yang diajukan ke Bank Sumsel Babel," tambahnya.
Artikel Terkait
Ingin Miliki Kendaraan Seres E1, Bisa Kredit Yang Cicilannya Segini
Gelar RUPS, Penyaluran Kredit BPR Sumsel Pada Tahun 2023 Mengalami Kenaikan
Kasus Kredit Fiktif Bank BJB Pandeglang: Dua Pelaku Ditangkap, Kerugian Rp 13 Miliar, Pimpinan Cabang Belum Diperiksa
Anggota DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah Minta Pengangkatan Direksi BSB yang Terlibat Kredit Macet Ditinjau Ulang
DPRD Sumsel Pertanyakan Kredit Macet PT Coffindo, Dirut BSB Akui Diperiksa Kejagung