Begitu juga dengan jaminan perumahan yang di Discoovery Plore Bintaro, Nomor 1, Blok D 4, Tangerang, penilaiannya juga diduga telah digelembungkan.
Baca Juga: Gelar RUPS, Penyaluran Kredit BPR Sumsel Pada Tahun 2023 Mengalami Kenaikan
"Menurut warga rumah itu dibeli PT Coffindo senilai Rp1,8 miliar, okelah kita asumsikan sekarang harganya menjadi Rp3 miliar, tetap tidak sesuai dengan agunan yang diberikan Bank Sumsel Babel.
Kemungkinan besar kedua jaminan tersebut sengaja dimarkup sehingga PT Coffindo dianggap telah sesuai menerima kredit Rp50 miliar," kata politisi Partai Demokrat itu.
"Padahal idealnya agunan PT Coffindo itu Rp75 miliar, harus lebih tinggi dari dana yang dipinjam," lanjutnya.
Baca Juga: Ingin Miliki Kendaraan Seres E1, Bisa Kredit Yang Cicilannya Segini
Chairul meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memproses kasus PT Coffindo yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan dengan baik.
"Berdasarkan informasi atas dugaan dan temuan tersebut, mohon kepada Kejaksaan Agung dan Kejati Sumsel meneliti kebenarannya karena permasalahan PT Coffindo sudah terlalu lama dan belum ada penyelesaiannya.
Persoalan ini sangat rumit untuk diselesaikan oleh Bank Sumsel Babel, diduga memang ada niat tidak baik pada saat memproses kredit PT Coffindo sebesar Rp50," katanya.
"Kalau memang temuan ini benar, mohon kepada oknum pegawai dan pejabat atau pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian kredit macet PT Coffindo di Bank Sumsel Babel dapat dimintai pertanggung jawaban," tegas Chairul.
Chairul optimis Kejagung dan Kejati Sumsel tidak tebang pilih kasus. Terlebih, instansi kejaksaan saat ini sangat gencar memberantas praktik korupsi.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel Ir H Hendra Gunawan, SH, MM, menambahkan, terus memonitor perkembangan kasus kredit macet Bank Sumsel Babel yang berpotensi merugikan sesuai tugas dan fungsi anggota dewan.
"Kami selalu memperjuangkan rakyat kecil, apalagi ini menyangkut bank daerah milik masyarakat," katanya.
Terkait informasi dan temuan jika aset PT Coffindo berupa tanah kosong di Medan dan rumah di Tangerang yang tidak sampai Rp50 miliar, dia mengajak masyarakat untuk sama-sama mencari informasi.
"Wakil rakyat kupingnya di mana-mana, kawan-kawan wartawan juga harus membantu mencari informasi, karena ini kan semuanya sudah jelas. Kalau DPRD ada jalurnya sendiri untuk mencari informasi," kata politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
"Kami juga mendesak penegak hukum harus bertindak kalau agunan PT Coffindo tidak sesuai kredit yang dikucurkan sebesar Rp50 miliar," tambahnya. (Yanti)
Artikel Terkait
Ingin Miliki Kendaraan Seres E1, Bisa Kredit Yang Cicilannya Segini
Gelar RUPS, Penyaluran Kredit BPR Sumsel Pada Tahun 2023 Mengalami Kenaikan
Kasus Kredit Fiktif Bank BJB Pandeglang: Dua Pelaku Ditangkap, Kerugian Rp 13 Miliar, Pimpinan Cabang Belum Diperiksa
Anggota DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah Minta Pengangkatan Direksi BSB yang Terlibat Kredit Macet Ditinjau Ulang
DPRD Sumsel Pertanyakan Kredit Macet PT Coffindo, Dirut BSB Akui Diperiksa Kejagung