Menurut Bonie Direktur Perkumpulan Sumsel Bersih harusnya Pemerintah Prov. Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/kota yang dilalui jalur angkuntan Batubara Bersama-sama melakukan evaluasi terkait aktivitas angkutan Batubara di perairan sehingga dapat menelurkan formulasi dan aturan yang baik untuk melindungi Masyarakat dan lingkungan dari ancaman yang timbul dari sektor angkutan Batubara, bukan malah saling lepar bola panas.
Selain itu Pemerintah harus mengevaluasi kinerja Syahbandar serta melakukan Tindakan tegas bagi para pengusahaan angkutan tongkang Batubara yang nakal atau sering melakukan pelanggaran mulai dari kelebihan muatan hingga beroperasi melebihan ketentuan jam operasional.
Keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan tanggung jawab sosial serta lingkungan dapat tercapai.
Dengan demikian, PAD yang dihasilkan dari sektor batubara tidak lagi menjadi petaka, melainkan berkah bagi semua pihak.
Artikel Terkait
Tali Putus, Dermaga 7 Ulu Berantakan Akibat Hantaman Tongkang Batubara
Tongkang Batubara Lepas Kendali, Rusak Dua Aset Milik Pemkot Palembang
Tongkang Batubara Tabrak Dermaga 7 Ulu, Polisi Periksa Nahkoda dan ABK Kapal
Tongkang Batubara Tabrak Dermaga di Sungai Musi, Andreas Okdi Priantoro : Periksa Kelengkapan Kapal Tongkang dan Tugboat
Tongkang Batubara Tabrak Dermaga 7 Ulu , KSOP Kelas I Palembang Resmi Cabut Izin Berlayar Tugboat Karya Pacific
3 Pelaku Illegal Minning Berikut Truknya Ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, 88,2 Ton Batubara Illegal Disita
Sumsel Rencanakan Pembangunan 5 Flyover untuk Percepat Distribusi Batubara dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat