Kegiatan pemusnahan ini diawali dengan laporan singkat oleh Plh. Kasat Resnarkoba Polres Pali mengenai hasil pengungkapan kasus narkotika. Selanjutnya, barang bukti yang telah diverifikasi oleh Bid Labfor Polda Sumsel dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi, di antaranya Kepala BNNK Kota Prabumulih AKBP Pauzia S.P., M.Si., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pali, Pengadilan Negeri Muara Enim, serta para insan pers yang hadir untuk meliput jalannya proses pemusnahan.
Baca Juga: Polres PALI Gelar Razia KRYD, Dua Pengendara Positif Narkoba
Menutup kegiatan tersebut, AKBP Khairu Nasrudin kembali menegaskan bahwa Polres Pali akan terus melakukan operasi dan pengungkapan kasus narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram ini.
“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar Pali terbebas dari ancaman narkotika,”pungkasnya.
Artikel Terkait
Polres PALI Gencarkan Operasi Terpadu Berantas Narkoba
Polres PALI Gelar Razia KRYD, Dua Pengendara Positif Narkoba
Tragedi Penangkapan Narkoba di Lahat: Gugurnya Bripda Farras dan Dugaan Kelalaian SOP
Polres PALI Tangkap Pengedar Narkoba, 1,56 Gram Sabu Disita
Polres PALI Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat 1 Musi
Polres PALI Gelar Razia Gabungan Operasi Pekat I Musi 2025, 9 Pelaku Narkoba Diamankan
Polres PALI Tangkap Kurir Narkoba di Desa Babat, Kapolres: Kami Tak Akan Beri Ruang Bagi Pengedar