KetikPos.com – Dalam upaya mengatasi kemacetan yang semakin parah, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menerapkan sistem satu arah (one way) dan ganjil genap di beberapa ruas jalan utama. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta Dewan Lalu Lintas yang terdiri dari berbagai pihak terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto, mengatakan bahwa penerapan sistem ini akan dilakukan bertahap dan dimulai dengan uji coba setelah Lebaran Idulfitri 2025.
Rute One Way: Jalan Karantina dan Simpang Patal – Simpang Pakri
Agus menjelaskan bahwa penerapan pertama akan dilakukan di Jalan Karantina, yang sering mengalami kemacetan akibat kondisi jalan yang sempit dan tikungan tajam.
“One way akan diterapkan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menuju Jalan Karantina (sebelah Hotel Santika Premiere) hingga Talang Jambe. Jalan ini sering menjadi titik macet karena kendaraan yang keluar dari bandara bertemu dengan lalu lintas lokal,” ungkapnya.
Setelah itu, sistem satu arah juga akan diterapkan di jalur Simpang Patal – Simpang Pakri. Meski telah disepakati sebagai jalur one way, arah pastinya masih dalam tahap finalisasi bersama pemerintah provinsi.
Ganjil Genap di Simpang Polda – Simpang Charitas
Selain sistem satu arah, Pemkot Palembang juga akan menerapkan sistem ganjil genap di ruas Simpang Polda hingga Simpang Charitas.
"Tujuannya adalah untuk mengurangi volume kendaraan di jalan utama dan menghindari kemacetan panjang. Namun, mekanisme teknisnya masih dalam pembahasan lebih lanjut,” jelas Agus.
Hasil Rapat Dewan Lalu Lintas
Penerapan sistem one way dan ganjil genap merupakan hasil kajian Dewan Lalu Lintas, yang terdiri dari berbagai unsur seperti:
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)