Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda)
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi dan PU Kota Palembang
Balai Pengelola Jalan dan Angkutan (BP9dan Transportasi Darat (BRTD)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel
Kodim dan Dinas Perhubungan Palembang
Dewan Lalu Lintas sepakat bahwa sistem ini harus diterapkan secara bertahap untuk memastikan efektivitasnya dan menghindari kepadatan baru akibat perubahan arus lalu lintas.
Arahan Wali Kota: Gerak Cepat dan Sosialisasi
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menekankan bahwa kebijakan ini harus segera diterapkan untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik kritis.
“Secepatnya kita uji coba. Jika memungkinkan, Simpang Patal - Pakri - Simpang Golf bisa lebih dulu diterapkan dalam beberapa minggu ke depan,” ujarnya.
Agar kebijakan ini berjalan lancar, Dinas Perhubungan dan Forum Lalu Lintas akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa rambu-rambu sudah terpasang dengan jelas dan masyarakat paham dengan perubahan sistem ini agar tidak menimbulkan kebingungan,” kata Agus.
Dengan langkah ini, diharapkan Palembang bisa bergerak menuju sistem lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan nyaman bagi masyarakat.