“Ini bukan sekadar kritik. Kami ingin sistem pendidikan yang bermartabat, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sebagaimana amanat PP No. 71 Tahun 2000,” ujarnya.
Aksi HIMPKA Sumsel diterima langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. Dalam pernyataannya, Gubernur berkomitmen menindaklanjuti seluruh tuntutan.
“Seluruh tuntutan aksi akan kita tindaklanjuti dan akan ditelaah oleh biro hukum berkenaan dengan delapan tuntutan yang diajukan oleh HIMPKA,” ujar Herman Deru.****
Artikel Terkait
HIMPKA Sumsel Demo Ke Kejari Palembang, Fandie Hasibuan: Akan Tindak Lanjuti Kasus PTSL Jilid Ke 2
HIMPKA Tuntut Cabut Piala Adipura Kota Palembang, Begini Alasannya
Kembali Aksi, DPD HIMPKA Sumsel Desak Kejari Kota Palembang Segara Tindaklanjuti Laporan Terkait PTSL 2019
HIMPKA dan Pengiat Pendidikan Kecam Mekanisme PPDB 2024 : Rugikan Hak Anak Atas Pendidikan,
Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, HIMPKA Sumsel Tolak Wacana BOT RS Siti Fatimah ke Pihak Swasta
Geruduk Kantor Wali Kota Palembang, HIMPKA Sumsel Desak Penertiban Tambang Galian C di Gandus