Pesona UMKM & Kuliner Halal Nusantara 2025

photo author
DNU
- Kamis, 19 Juni 2025 | 15:07 WIB
Walikota H Ratu Dewa meresmikan Festival Kuliner dan UMKM (Dok)
Walikota H Ratu Dewa meresmikan Festival Kuliner dan UMKM (Dok)

Peserta dari 12 OPD Kota Palembang, 1 OPD dari OKU Timur, 17 kecamatan, 10 BUMN/BUMD, dan 5 perusahaan swasta.

Tak hanya promosi, kegiatan ini menjadi ruang edukasi halal, literasi digital, dan sertifikasi bagi pelaku UMKM, seperti dijelaskan oleh Kadis Koperasi dan UMKM Kota Palembang, Sulhijawati.

“Kami ingin pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tapi tumbuh, adaptif, dan siap bersaing di pasar global.”

Dukungan Provinsi Sumsel: UMKM Harus Jadi Pemain Utama

Dalam sambutan Wakil Gubernur Sumsel yang dibacakan oleh Asisten III Setda Pemprov Sumsel, Zulkarnain, pemerintah provinsi menyatakan komitmen kuat untuk mengawal UMKM Sumsel agar tampil sebagai pemain utama — tak hanya lokal, tapi juga menembus pasar ekspor.

Lebih dari Sekadar Festival

Sejak pagi, pengunjung dimanjakan dengan kuliner halal dari berbagai penjuru nusantara, seperti:

Sate Padang
Pempek Palembang
Rendang Daging Sapi
Kopi Liberika Lokal

Tersaji pula demo masak, ruang konsultasi halal, dan booth digitalisasi UMKM. Semua bersatu dalam satu tujuan: menjadikan UMKM lebih modern, lebih kuat, dan lebih melek teknologi.

Penutup: Kolaborasi Adalah Kunci

Ajang ini menjadi bukti bahwa dengan sinergi antara pemerintah, swasta, dan komunitas, Palembang mampu menciptakan ekosistem UMKM yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing global — sekaligus tetap menjunjung kearifan lokal dan prinsip halal.

UMKM bukan hanya roda ekonomi. Mereka adalah wajah masa depan Palembang yang lebih mandiri, kreatif, dan menginspirasi.

Dewan Kesenian Palembang Berpartisipasi

Dewan Kesenian Palembang (DKP) berpartisipasi di even ini. Melalui stan yang ada, selain menampilkan karya-karya seniman juga memberikan edukasi terkait seni. Juga ada demo melukis dan coaching clinik berkesenian.

Stan DKP di Festival Kuliner dan UMkM 2025
Stan DKP di Festival Kuliner dan UMkM 2025 (Dok)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X