Kawali Sumsel Soroti Dugaan Pembuangan Limbah PT Pusri ke Sungai Musi

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 00:18 WIB
Ketua Kawali Sumsel, Candra Anugerah (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua Kawali Sumsel, Candra Anugerah (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Koalisi Kawali Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti dugaan pencemaran Sungai Musi yang diduga berasal dari pembuangan limbah cair PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang. 

Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukannya ribuan ikan mati mengapung di perairan sekitar Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang beberapa waktu yang lalu. 

Ketua DPW Koalisi Kawali Sumsel, Chandra Anugrah, menegaskan bahwa insiden tersebut menunjukkan buruknya pengelolaan limbah industri oleh PT Pusri. 

Baca Juga: Deretan Kebocoran Pipa, Kawali Sumsel Desak Pertamina Hulu Rokan Bertanggung Jawab

“Ini bentuk kelalaian. Pencemaran semacam ini bisa dicegah jika perusahaan serius menjaga sistem pembuangan limbahnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/10).

Menurut Chandra, pencemaran lingkungan berdampak luas terhadap keseimbangan ekosistem, mulai dari rusaknya habitat ikan, terganggunya kualitas air, hingga ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar Sungai Musi.

Baca Juga: KAWALI Sumsel Desak Hentikan Aktivitas Pertamina di Sungai Gelam, Desak Pencopotan Pimpinan Field Prabumulih dan Limau

Kawali menilai PT Pusri berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya: Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Permen LH Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air dan Permen LH Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Selain itu, dugaan ini juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman sanksi denda hingga Rp 3 miliar.

Baca Juga: Kawali Sumsel Kutuk Keras Pencemaran Sungai di PALI, PT Medco E&P Indonesia Harus Bertanggung Jawab!

“Kami mendesak PT Pusri untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan menunjukkan itikad baik. Jika tidak, kami siap menempuh langkah hukum,” tegas Chandra.

Kawali menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga kelestarian Sungai Musi yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Palembang. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X