KetikPos.com – Koalisi Kawali Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti dugaan pencemaran Sungai Musi yang diduga berasal dari pembuangan limbah cair PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.
Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukannya ribuan ikan mati mengapung di perairan sekitar Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang beberapa waktu yang lalu.
Ketua DPW Koalisi Kawali Sumsel, Chandra Anugrah, menegaskan bahwa insiden tersebut menunjukkan buruknya pengelolaan limbah industri oleh PT Pusri.
Baca Juga: Deretan Kebocoran Pipa, Kawali Sumsel Desak Pertamina Hulu Rokan Bertanggung Jawab
“Ini bentuk kelalaian. Pencemaran semacam ini bisa dicegah jika perusahaan serius menjaga sistem pembuangan limbahnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/10).
Menurut Chandra, pencemaran lingkungan berdampak luas terhadap keseimbangan ekosistem, mulai dari rusaknya habitat ikan, terganggunya kualitas air, hingga ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar Sungai Musi.
Kawali menilai PT Pusri berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya: Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Permen LH Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air dan Permen LH Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
Selain itu, dugaan ini juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman sanksi denda hingga Rp 3 miliar.
Baca Juga: Kawali Sumsel Kutuk Keras Pencemaran Sungai di PALI, PT Medco E&P Indonesia Harus Bertanggung Jawab!
“Kami mendesak PT Pusri untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan menunjukkan itikad baik. Jika tidak, kami siap menempuh langkah hukum,” tegas Chandra.
Kawali menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga kelestarian Sungai Musi yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Palembang. **
Artikel Terkait
Mengembalikan Kejayaan Sungai Palembang, Upaya Pemerintah dan Kawali Sumsel Selamatkan 114 Anak Sungai
Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur, Kawali Sumsel Desak Cabut Proper Hijau dan Copot Superintendent HSSE Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo
Kawali Sumsel Kecam Dugaan Penimbunan Limbah B3 oleh Vendor Pertamina Pendopo Field
Pipa Minyak Bocor, KAWALI Sumsel Desak Medco dan SKK Migas Bertanggung Jawab atas Pencemaran Lingkungan
Kawali Sumsel Kutuk Keras Pencemaran Sungai di PALI, PT Medco E&P Indonesia Harus Bertanggung Jawab!
KAWALI Sumsel Desak Hentikan Aktivitas Pertamina di Sungai Gelam, Desak Pencopotan Pimpinan Field Prabumulih dan Limau
Deretan Kebocoran Pipa, Kawali Sumsel Desak Pertamina Hulu Rokan Bertanggung Jawab