Pasca 13 Siswa Keracunan, Andreas Okdi Priantoro Sidak SD Negeri 178 Palembang

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Foto bersama Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan Andreas Okdi Priantoro saat sidak ke  SD Negeri 178 Palembang (Dok Ist/KetikPos.com)
Foto bersama Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan Andreas Okdi Priantoro saat sidak ke SD Negeri 178 Palembang (Dok Ist/KetikPos.com)

“Melihat langsung, mendengar langsung, jauh lebih penting daripada hanya menerima laporan di atas kertas. Kita bisa tahu bagaimana respon guru, UKS, dan apa saja kendalanya saat kejadian,” kata Andreas.

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro: Saatnya Palembang Punya Pasar Seni dan Wajah Kota yang Baru

Ia menekankan perlunya perbaikan menyeluruh, mulai dari distribusi makanan, higienitas penyajian, hingga SOP penanganan darurat di sekolah.

“Kami ingin memastikan, makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman dan bergizi. Kalau distribusi perlu diubah jadi dua kali sehari seperti rekomendasi Ombudsman, itu harus dipertimbangkan serius,” tegasnya.

Baca Juga: Penertiban Pasar Dinilai Hanya Gimik, Andreas Minta Wali Kota Evaluasi Kasat Pol PP Palembang

Andreas juga menyoroti pentingnya penguatan UKS di sekolah. “Golden hour dalam penanganan sangat penting. Sekolah harus siap dengan protokol pertolongan pertama agar keselamatan siswa tidak terancam,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk meminta pertanggungjawaban sekaligus mendorong audit total atas pelaksanaan MBG di Kota Palembang.

“Kejadian ini jangan dianggap sepele. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita, generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Standar Minimal Harus Dipenuhi

Lebih jauh, Andreas menekankan bahwa seluruh Sentra Penyedia Program Bergizi Gratis (SPPBG) di Palembang ke depan harus memenuhi standar dasar: memiliki sertifikat halal, sertifikat laik higiene, serta sertifikat penggunaan air layak pakai.

“Ketiga hal ini adalah standar minimal dapur agar keamanan pangan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada SPPBG yang bandel, harus ditutup dan tidak diberi izin operasional kembali,” tegas Andreas. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X