Diduga Tak Kantongi Izin, KMPP Desak Wali Kota Palembang Segera Segel SPBU di Jalan Arivai–Mayor Zen!

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 21:55 WIB
Puluhan massa yang tergabung Koalisi Masyarakat Peduli Palembang (KMPP) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Palembang, Jumat (14/11/2025). (Dok Ist/KetikPos.com)
Puluhan massa yang tergabung Koalisi Masyarakat Peduli Palembang (KMPP) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Palembang, Jumat (14/11/2025). (Dok Ist/KetikPos.com)

“Ini bukan sekadar proyek bisnis. Ini fasilitas berisiko tinggi. Tanpa kajian dampak, SPBU bisa menjadi bom waktu,” kata Koordinator Lapangan, Diaz Lukmansyah.

Untuk ituz lanjut Diaz, pihaknya mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tersebut dan membuka seluruh dokumen legalitas yang selama ini belum pernah ditunjukkan kepada publik.

Baca Juga: Pernyataan Presiden Prabowo atas Tewasnya Affan Kurniawan dan Demo Rusuh

“Jika benar ada izin, tunjukkan ke warga. Transparansi itu wajib. Tapi kalau tidak ada izinnya, jangan ragu: segel, hentikan, dan jika perlu bongkar,” kata Diaz.

Diaz menegaskan Pemkot harus menindak cepat, bukan menunggu persoalan menjadi kerusakan permanen.

“Kami meminta Satpol PP bertindak tegas. Segera lakukan penyegelan, penghentian proyek, bahkan pembongkaran apabila terbukti tidak memiliki izin. Jangan menunggu terjadi kecelakaan, kebakaran, atau kemacetan kronis di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Tuntut Kapolri dan Kapolda Turun Buntut Rantis Lindas Ojol: Kapolda Sempat Dihadang Ojol, TNI Turun Kawal

KMPP juga menyoroti potensi kemacetan parah jika SPBU tersebut dioperasikan di jalur padat seperti Arivai dan Mayor Zen. Tanpa Amdalalin, arus keluar-masuk kendaraan ke SPBU dapat menimbulkan bottleneck baru di titik yang selama ini sudah rawan macet.

Selain itu, pembangunan SPBU tanpa kajian lingkungan disebut berpotensi memperparah banjir di kawasan tersebut, karena perubahan struktur tanah dan sistem drainase.

“Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut. Kelalaian hari ini bisa menjadi bencana di masa depan,” kata Rizky.

Baca Juga: DEMO TANGKAP SILFESTER DI KEJAGUNG PETJAH! SIMPATISAN JOKOWI KEBAL HUKUM?

KMPP juga menyampaikan bahwa mereka siap menggelar aksi lanjutan jika pemerintah tidak memberikan langkah konkret dalam waktu dekat.

Menurut mereka, persoalan ini bukan hanya soal izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap hukum dan keselamatan publik.

“Kami akan terus mengawal. Kota ini tidak boleh dikelola dengan standar ganda. Hentikan SPBU yang diduga ilegal ini sebelum menimbulkan bahaya bagi warga,” tutup Rizky.

Aksi massa diterima langsung oleh Reza Pahlevi, Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian Pembangunan dan Investasi Kota Palembang. Ia menyampaikan bahwa aspirasi para ormas akan disampaikan langsung kepada Walikota Palembang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X