klaster ketiga, pemberian suap terkait pemeriksaan keuangan. MA bersama FN memberikan 1,1 m kepada FMA ketua tim pemeriksa BPK Riau. Alex melanjutkan di wilayah Pekanbaru, tim KPK mengamankan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa dan ditemukan uang tunai sekitar Rp1 Miliar.
Uang tersebut merupakan total uang yang diberikan Muhammad Ali untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti. Dengan pemberian itu diharapkan hasil pemeriksaan bisa keluar opini wajar tanpa pengecualian (WTP)
Kronologis
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengukapkan awal mula pihaknya amankan uang Rp 1,7 miliar pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Meranti, Muhammad Adil.
Alex mengatakan awal mulanya OTT tersebut dari tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara, Kamis (6/4/2023).
"Tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Kemudian kami mendapatkan informasi adanya perintah Muhammad Adil untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui Restu Prayogi, selaku ajudan Bupati," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung�KPK, Jumat (7/4/2023).
Alex melanjutkan sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Kabag Umum Tarmizi ke Polres Meranti.
"Dari hasil permintaan keterangan Fitria Nengsih dan Tarmizi, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan Muhammad Adil yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar," lanjutnya.
Dikatakan Alex tim KPK yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi Muhammad Adil saat itu ada di dalam rumah dinas.
"Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada Muhammad Ali melalui Fitria Nengsih," tegasnya.
Dari OTT ini beberapa pihak yang amankan tercatat ada 28 orang. Diantaranya, MA (bupati Meranti), BS (Sekda Meranti), lalu ada ES (Plt Kepala BPBD), FMA (Pemeriksa Muda BPK Riau), juga RZ (pemilik Biro Travel umroh PT TM).
Dalam proses pengamanan para tersangka dan pejabat terkait, menurut Alexnder Marwata, dilakaa di empat lokasi berbeda. Yakni, Kepulaaun Meranti, Kabupaten Siak, Pekanbaru, dan Jakarta.
Setelah diamankan dari rumah dinas, para tersangka diamankan ke Mapolres Meranti. "Namun didapat informasi pergerakan simpatisan dan pendukung MA. Karenanya, kemudia digeser ke Mapolres Siak. Juga diakukan pengamanan salah satu tersangka di Pekanbaru. Sebelum kahirnya, para tersangka dan saksi-saksi sebanyak 28 orang digeser ke Jakarta," tambah Alex.
Ketiga tersangsa ditahan terpisah. Untuk A dan FN ditahan di Gedung Merah Putih, KPK. Sementara MFN, ditahan di tahanan Pomdam Jaya.