Ingin Mendapatkan Nomor Cantik di Plat Nomor Polisi, Ini Syaratnya

- Kamis, 25 Mei 2023 | 06:42 WIB
Ilustrasi nomor cantik
Ilustrasi nomor cantik

 

KetikPos.com - Bila anda ingin mendapatkan Plat nomor pada kendaraan bermotor adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk nomor cantik ini petunjuknya.

Sebenarnya statusnya sebagai identitas ini sebenarnya bisa kita request sesuai keinginan kita.

Memang pihak kepolisian memperbolehkan masyarakat umum membuat plat nomor cantik, tapi pasti ada persyaratan yang harus diikuti.

Sebenarnya penggunaan plat nomor cantik di mobil atau motor bukanlah hal baru, Plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) ini normalnya terdiri dari empat angka.

Untuk huruf bagian depan dan belakang adalah kode wilayah domisili atau asal kendaraan.

Contohnya untuk plat nomor B 6049 BAD, kode B di depan menandakan asal kendaraan dari wilayah administratif Jakarta Raya, sedangkan tiga huruf di belakang menandakan wilayah domisili kendaraan terdaftar di Jakarta Barat.

Jadi bila anda yang punya kemampuan ekonomi di atas rata-rata dan ingin kendaraannya tampil beda, boleh kok memasang plat nomor cantik.

Bahkan, kini memasang plat nomor seperti itu sudah dilegalkan oleh pemerintah. Jadi, kita tidak usah lagi kucing-kucingan dengan Polantas karena pakai plat cantik tapi palsu karena telah mengikuti aturan secara resmi.

Pemerintah resmi memberlakukan tarif penggunaan plat nomor cantik untuk sipil sejak 6 Januari 2017.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

Jadi bila ingin memesan kombinasi huruf belakang, dan angka sesuai keinginan bisa memesannya ke SAMSAT. Kita bisa datang langsung ke Samsat atau online melalui ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional).

Namun untuk membuat NRKB pilihan, siapkan dulu dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat, antara lain:

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Bukti pembelian kendaraan dari dealer
Isi Konten [show]

Persyaratan Membuat Plat Nomor Cantik di SAMSAT

Halaman:

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Terkini

Ingin Nikah, Kamu Harus Miliki Kartu Ini Dulu

Sabtu, 3 Juni 2023 | 11:42 WIB
X